MATARAM – PT Bank NTB Syariah menetapkan target penyaluran pembiayaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 10.000 unit di tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank daerah dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menjelaskan bahwa melalui program BSPS, Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini terwujud melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Kerja sama ini berfokus pada penyaluran program BSPS Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari program ini adalah membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas maupun pembangunan rumah layak huni secara swadaya dan bergotong royong.
Agus Suhendro menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Bank NTB Syariah sebagai bank penyalur merupakan amanah yang akan dijalankan secara optimal dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, program BSPS bukan hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bank NTB Syariah berkomitmen untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agus dalam pernyataannya.
Dia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perbankan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. Ia percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat, program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Ini sejalan dengan semangat Bank NTB Syariah untuk menghadirkan keberkahan yang bermakna, tidak hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Bank NTB Syariah telah berpengalaman sebagai bank penyalur BSPS sejak tahun 2017. Dukungan jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah NTB serta produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu faktor keberhasilan penyaluran program ini.
Salah satu produk unggulan yang digunakan dalam penyaluran BSPS adalah Tabungan BSPS dengan akad wadi’ah. Produk ini memiliki keunggulan bebas biaya administrasi dan saldo minimal Rp0, sehingga sangat cocok untuk masyarakat yang ingin membangun rumah secara mandiri.
Dalam mekanisme penyaluran, dana BSPS dialokasikan untuk pembelian material bangunan serta pembayaran ongkos tukang. Dana tersebut disalurkan melalui rekening penerima manfaat dan mitra toko bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2025, Bank NTB Syariah berhasil menyalurkan bantuan BSPS untuk 1.610 unit rumah. Realisasi penyaluran berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Sementara itu, pada tahun 2026, program ini ditargetkan menjangkau hingga 10.000 unit rumah yang akan disalurkan secara bertahap melalui Bank NTB Syariah.
Selain itu, Bank NTB Syariah juga mendorong pemanfaatan layanan digital dalam ekosistem BSPS. Hal ini termasuk penggunaan QRIS, EDC, dan aplikasi mobile banking RIMO oleh toko bangunan mitra. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan transaksi.
Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah menegaskan perannya sebagai bank daerah yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pendaki Asal Belgia Terjatuh Saat Mendaki Gunung Rinjani Juliette Marcelle V Andre (25), seorang pendaki…
bali. , DENPASAR – Warga Kota Denpasar, Bali, bisa memanfaatkan waktu sejenak untuk melakukan proses…
Tragedi Malam di PIK: Fortuner Mabuk Tewaskan Dua Orang, Tujuh Terluka Sebuah insiden tragis mengguncang…
Penampilan Ji Chang Wook dalam Film Colony yang Membuat Antusiasme Meningkat Ji Chang Wook kembali…
Manfaatkan Layanan Scaling Gigi Gratis Melalui BPJS Kesehatan Banyak orang menghindari prosedur scaling atau pembersihan…
Perampokan Berdarah Nenek 80 Tahun di Jambi Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung…