Strategi Bappeda Sulawesi Tengah dalam Mengelola Dana Karbon
Bappeda Sulawesi Tengah tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperoleh dana karbon dan pajak karbon sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Tujuan utamanya adalah menjaga kestabilan hutan, termasuk hutan lindung, hutan rakyat, dan Taman Nasional Lore Lindu. Kepala Bappeda, Arfan, menyatakan bahwa kedua sumber pendapatan ini harus segera dikejar agar bisa berkontribusi pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Strategi yang ditempuh mencakup akses pendanaan karbon, perlindungan hutan melalui Kawasan Perlindungan Hutan (KPH), serta penyelarasan anggaran hijau antar instansi pemerintah. Dengan demikian, Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Menurut Arfan, Sulawesi Tengah memiliki luas hutan yang sangat besar, termasuk hutan lindung, hutan rakyat, dan Taman Nasional Lore Lindu. Hutan-hutan ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan karbon. Namun, selama ini, provinsi ini belum menerima pendapatan dari dana karbon maupun pajak karbon.
Ia mencontohkan Provinsi Kalimantan Timur yang rutin menerima dana karbon dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 366 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga ketahanan hutan. Dengan adanya contoh ini, Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menempuh langkah-langkah serupa.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Bappeda Sulawesi Tengah antara lain:
- Mengakses pendanaan karbon: Mencari peluang kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan dana karbon.
- Memperkuat perlindungan hutan melalui KPH: Memastikan bahwa wilayah hutan yang dilindungi tetap terjaga secara optimal.
- Menyelaraskan anggaran hijau antar instansi pemerintah: Memastikan bahwa semua instansi pemerintah bekerja sama dalam penggunaan anggaran yang ramah lingkungan.
Selain itu, pembangunan yang berfokus pada perubahan iklim memiliki lima prioritas utama, yaitu:
- Mendorong ekonomi biru secara menyeluruh: Meningkatkan pengembangan ekonomi yang berbasis laut.
- Menjaga kapasitas dan kualitas lingkungan: Mendukung ekonomi hijau dengan menjaga kualitas lingkungan.
- Menurunkan emisi gas rumah kaca: Melalui kebijakan-kebijakan yang mengurangi emisi.
- Memperkuat kepatuhan terhadap ketahanan lingkungan hidup: Menjaga kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
- Meningkatkan kualitas pembangunan yang ramah lingkungan: Memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan.
Dalam strategi mitigasi perubahan iklim, kebijakan utama mencakup beberapa aspek penting seperti:
- Transisi ke energi terbarukan: Mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
- Peningkatan ketahanan kesehatan terhadap dampak iklim: Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi dampak iklim.
- Pengurangan emisi melalui rencana aksi sektoral: Membuat rencana aksi yang spesifik untuk setiap sektor.
- Konservasi dan pemulihan ekosistem: Melindungi dan memulihkan ekosistem yang rusak.
- Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan: Membangun infrastruktur dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.
Arfan juga menekankan bahwa aktivitas pembangunan, terutama pertambangan, harus mendapat perhatian serius karena dapat menurunkan kualitas lingkungan. Ia menjelaskan bahwa banyak wilayah mengalami risiko banjir meningkat akibat kegiatan galian. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan agar tidak merusak lingkungan.







