Fakta: 14,4 Juta Ton Pupuk Subsidi Diterima?

Pemerintah Menerbitkan Buku Saku Manfaat dan Penerima Program Kesejahteraan Tahun 2026

Pemerintah telah menerbitkan Buku Saku Manfaat dan Penerima Program Kesejahteraan Tahun 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat berbagai informasi mengenai kebijakan yang telah diterapkan pemerintah, khususnya dalam konteks BUMN. Salah satu poin penting yang dibahas adalah program pupuk subsidi.

Program ini bertujuan untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan perikanan, sekaligus membantu menekan biaya produksi yang harus ditanggung oleh petani dan pembudidaya ikan. Berikut beberapa informasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026:

Bacaan Lainnya

Jumlah Penerima Pupuk Subsidi Mencapai 14,4 Juta Orang

Dalam Buku Saku tersebut, disebutkan bahwa jumlah penerima pupuk subsidi adalah 14.458.517 penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Angka ini mencakup penerima dari sektor pertanian dan perikanan. Namun, terdapat perbedaan data antara Buku Saku dan data yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 3 Desember 2025 lalu.

Berdasarkan data Kemenko Pangan, jumlah penerima pupuk subsidi tahun 2026 adalah 14.205.757 penerima. Angka ini terdiri dari 14.104.079 petani dan 101.678 pembudidaya ikan. Perbedaan ini menjadi perhatian khusus dalam pengelolaan program pupuk bersubsidi.

Pemerintah Meluncurkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan

Meskipun ada perbedaan data, informasi mengenai penyaluran pupuk bersubsidi ke sektor perikanan adalah fakta. Mulai tahun 2026, pemerintah memperluas penyaluran subsidi pupuk ke sektor perikanan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 perubahan atas Perpres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Indonesia.

Perpres ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Untuk sektor pertanian, jumlah pupuk yang disubsidi meliputi urea, NPK, NPK Formula Khusus, ZA, dan Organik. Sedangkan untuk sektor perikanan, pupuk yang disubsidi adalah urea, SP36, dan Organik.

Lamongan Jadi Kota Pertama yang Merasakan Penyaluran Pupuk Subsidi untuk Sektor Perikanan

Lamongan menjadi kota pertama yang merasakan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor perikanan. Wilayah ini menjadi pilot project dalam penerapan kebijakan baru ini. Hingga akhir 2025, sebanyak 23 ribu petambak Lamongan masuk dalam pendataan e-Rencana Sistem Pertanian (ERSP).

Jumlah keseluruhan petambak di Lamongan mencapai sekitar 30 ribu orang. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan keaktifan dalam mengisi ERSP. Pendataan ini sangat penting karena akan menentukan jumlah pupuk bersubsidi yang diberikan kepada para petambak.

Sosialisasi Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Selain itu, Pupuk Indonesia juga melakukan sosialisasi aturan baru terkait penebusan pupuk bersubsidi. Proses distribusi pupuk bersubsidi selama tahun 2025 juga sedang berlangsung. Pendaftaran distributor pupuk bersubsidi akan segera dibuka, dan masyarakat dapat mempelajari cara pendaftarannya melalui saluran resmi.

Pos terkait