Categories: teknologi

Tidak Perlu Antre, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Online

Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Hadir dengan Fitur Antrean Online

BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan pembaruan layanan Lapak Asik mulai 1 April 2026. Pembaruan ini mencakup fitur antrean online yang berbasis jadwal, sehingga peserta tidak perlu lagi menunggu lama di kantor cabang. Dengan sistem baru ini, peserta dapat memilih waktu layanan secara pasti, sehingga pengajuan klaim menjadi lebih efisien dan praktis.

Fitur antrean online ini memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim melalui dua metode, yaitu video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih. Sistem akan memberikan estimasi waktu layanan, sehingga peserta cukup datang tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.

Layanan Lapak Asik kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dengan demikian, peserta tidak perlu lagi menunggu berjam-jam di depan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Kini sistem antrean online terbaru telah hadir untuk memberikan kepastian waktu secara presisi. Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.

Caranya adalah dengan mengajukan klaim dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani sehingga tidak perlu datang terlalu awal.

Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang. Lapak Asik juga memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta. Inovasi itu menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.

Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta. Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Cara Klaim di Lapak Asik

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

  • Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
  • Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
  • Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  • Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis. Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembaruan layanan itu diharapkan mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia. Pembaruan itu juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditangkap Saat Kabur Ke Sawah, 2 Pelaku Curanmor Di Gresik Tertangkap Warga

jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…

24 menit ago

Tablet Oppo Pad Mini Terungkap, Spesifikasi Membuat Penasaran

Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…

1 jam ago

7 Sikap Positif Seonu Chan di Drakor In Your Radiant Season

Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…

2 jam ago

Kamera Markas UNIFIL Dihancurkan, Keselamatan Pasukan Perdamaian Termasuk Indonesia Jadi Perhatian

Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…

3 jam ago

Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Petir Minggu 5 April 2026

Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…

4 jam ago

4.755 Siswa Keracunan MBG, Serikat Guru Desak Pemerintah Bertindak

Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…

5 jam ago