Categories: Nasional

Pegawai Kemenham Bantah Pernyataan Pigai soal Mutasi

Penyangkalan atas Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai

Ernie Nurheyanti M. Toelle, seorang pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), menyangkal pernyataan yang disampaikan oleh Menteri HAM Natalius Pigai mengenai gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengacara Ernie, Deby Astuti Fangidae, menyatakan bahwa pernyataan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi HAM DPR RI tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pernyataan Pigai terkait kinerja kliennya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah tidak akurat.

Dalam sidang yang dihadiri oleh anggota dewan, Pigai menyatakan bahwa keputusannya memutasi Ernie dilakukan karena serapan anggaran di unitnya tidak sesuai target, yaitu hanya 89 persen. Namun, menurut Deby, data realisasi anggaran dari Kementerian HAM menunjukkan bahwa serapan anggaran di unit kliennya mencapai 99,5 persen. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Pigai dan fakta yang ada.

Saat ini, gugatan Ernie Nurheyanti masih dalam proses pemeriksaan oleh majelis hakim di PTUN Jakarta. Sidang berikutnya akan berlangsung pada 14 April dengan agenda jawaban tergugat. Deby menilai bahwa pernyataan Pigai tanggal 7 April di hadapan DPR merupakan pernyataan yang mendahului proses persidangan. Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya berkaitan dengan Surat Keputusan Menteri HAM nomor MHA-14 KP.04.04 tahun 2026.

Gugatan Terhadap Surat Keputusan Menteri HAM

Surat keputusan tersebut mengatur pengangkatan Ernie Nurheyanti melalui perpindahan dari jabatan manajerial ke fungsional. Sebelumnya, Ernie menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (Pejabat Eselon IIA). Kemudian, ia dipindahtugaskan menjadi Analis Hak Asasi Manusia Ahli Madya. Deby menyatakan bahwa surat keputusan ini melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif.

Menurut Deby, ada dua alasan utama yang membuat surat keputusan ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Pertama, Menteri HAM menyebut kliennya tidak melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik. Faktanya, penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal PDK HAM yang dipimpin kliennya mencapai 99,56 persen. Sementara itu, penyerapan keseluruhan di Direktorat Jenderal PDK HAM adalah 92,88 persen. Selain itu, dalam dokumen Penilaian Kinerja Pegawai, Ernie Nurheyanti mendapatkan predikat nilai “Baik”.

Deby menilai bahwa pengambilan keputusan ini tidak mempertimbangkan integritas kinerja kliennya selama 31 tahun di Kementerian Hukum dan HAM serta 1 tahun di Kementerian HAM. Kedua, pengambilan keputusan tersebut tidak diawali dengan prosedur evaluasi kinerja yang transparan. Selain itu, tidak didasari dengan pemeriksaan dan/atau penilaian administratif yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitahuan mengenai pelantikan disampaikan melalui WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum dilaksanakan. Tindakan ini dinilai mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan demi memaksakan kehendak, yang menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian terhadap etika birokrasi yang benar.

Persepsi Terhadap Proses Pengangkatan

Deby menyatakan bahwa kliennya sudah tiga kali mengajukan keberatan secara tertulis atas Surat Keputusan tersebut. Namun, Menteri HAM tidak pernah memberikan tanggapan secara tertulis. Hal ini membuat kliennya merasa proses perpindahan tidak transparan dan menunjukkan adanya upaya menutupi fakta hukum.

“Perpindahan tersebut bukan sekedar pergeseran tugas, melainkan sebuah demosi terselubung yang merusak karier pegawai yang bersangkutan,” ujar Deby. Dia juga menyatakan bahwa kliennya menyayangkan tindakan Menteri HAM yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas informasi yang transparan. Menurut Deby, tindakan ini mengerdilkan upaya pemerintah yang ingin menjalankan sistem merit—yang seharusnya jaminan karier berdasarkan prestasi, bukan penilaian objektif.

Penjelasan Natalius Pigai

Pigai menuturkan bahwa Ernie Nurheyanti M. Toelle bukan dibebastugaskan dari jabatannya. Ia menegaskan bahwa posisi Ernie hanya digeser. “Saya adalah satu-satunya menteri dalam periode ini yang tidak pernah nonjobkan pegawai,” ujarnya. Pigai menyatakan bahwa ia hanya membaca dokumen curriculum vitae setiap ada proses pengisian jabatan di kementeriannya. Oleh karena itu, ia menuntut profesionalitas para anak buahnya. “Artinya kalau saya geserkan orang, berarti ukuran profesional,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 April 2026.

Pigai menjelaskan bahwa dirinya meminta seluruh pegawai di tingkat wilayah hingga pusat agar meningkatkan serapan anggaran. Target serapan anggaran di Kementerian HAM adalah 99,99 persen. Setelah melakukan evaluasi, serapan anggaran terendah terdapat di unit yang dipimpin Ernie. “Setelah kami evaluasi seluruh eselon II, yang paling rendah, baik kanwil maupun pusat itu, di tempat Bu Ernie menjadi kuasa pengguna anggaran, yaitu 89 persen,” ujarnya. “Gara-gara hanya karena serapan di unitnya paling rendah, turun target saya.”

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditangkap Saat Kabur Ke Sawah, 2 Pelaku Curanmor Di Gresik Tertangkap Warga

jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…

48 menit ago

Tablet Oppo Pad Mini Terungkap, Spesifikasi Membuat Penasaran

Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…

2 jam ago

7 Sikap Positif Seonu Chan di Drakor In Your Radiant Season

Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…

2 jam ago

Kamera Markas UNIFIL Dihancurkan, Keselamatan Pasukan Perdamaian Termasuk Indonesia Jadi Perhatian

Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…

3 jam ago

Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Petir Minggu 5 April 2026

Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…

4 jam ago

4.755 Siswa Keracunan MBG, Serikat Guru Desak Pemerintah Bertindak

Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…

5 jam ago