JAKARTA — Perusahaan bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA), mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau setara dengan Rp12 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (6/4/2026). Pembagian dividen ini mencakup dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, serta sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026.
Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman, menjelaskan bahwa dividen tunai tersebut terdiri dari dua komponen. Pertama, sebesar Rp8,63 per saham berasal dari laba bersih tahun buku 2025, yang mencapai 99,98% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Kedua, sebesar Rp3,37 per saham berasal dari saldo laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, RUPST CNMA juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, Cinema XXI mencatat pendapatan sebesar Rp5,9 triliun pada 2025, meningkat 2,6% dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun. Laba bersih setelah pajak mencapai Rp776,2 miliar, dengan EBITDA sebesar Rp1,8 triliun.
Suryo menyampaikan bahwa keberhasilan kinerja perusahaan didukung oleh para pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan. Ia optimis Cinema XXI dapat terus memberikan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat sambil mendorong pertumbuhan industri film nasional.
Cinema XXI terus memperluas jangkauan operasionalnya. Hingga akhir tahun 2025, perseroan mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten di Indonesia. Ekspansi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengalaman menonton film berkualitas.
Dalam rapat RUPST, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, artinya setiap pemegang 50 lembar saham CNMA akan menerima satu lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada 28 April 2026.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Hal ini merupakan bagian dari proses penyesuaian struktur kepemimpinan perusahaan.
Selain agenda-agenda tersebut, RUPST Cinema XXI tahun buku 2025 juga menyetujui laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp2 triliun. Perinciannya adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CNMA sebagai berikut:
Direksi CNMA
* Direktur Utama: Suryo Suherman
* Direktur: Arif Suherman
* Direktur: Tri Rudy Anitio
* Direktur: Dody Suhartono
Dewan Komisaris CNMA
* Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ongki Wanadjati Dana
* Komisaris: Melia Suherman
* Komisaris: Harris Lasmana
* Komisaris: Sacheen Harris Lasmana
* Komisaris Independen: Ariani Vidya Sofjan
* Komisaris: Edwin Surya Winarta
Upaya Pemprov Jateng Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng)…
Siswa 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji, Berawal dari Goresan di Mobil Kiai…
Perimenopause: Fase Alami yang Perlu Dipahami dengan Bijak Perimenopause adalah fase alami dalam siklus kehidupan…
jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…
Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…
Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…