Tim gabungan tangkap dua pengedar sabu, sita hampir 1 kg narkoba di Agam-Bukittinggi

Penangkapan Besar-besaran Narkoba di Sumatera Barat

Tim gabungan Intel Korem 032/Wirabraja bersama Unit Intel Kodim 0304/Agam dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada hari Sabtu (4/4/2026). Operasi ini menangkap dua orang terduga pengedar yang berinisial DK dan SY.

Penangkapan di Lokasi Berbeda

DK, seorang pedagang yang tinggal di Kota Bukittinggi, ditangkap lebih dahulu di kawasan Pasar Baso, Kabupaten Agam. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus SY, seorang wiraswasta asal Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya

Menurut Mayor Cba Mavio, Dantim Intel Korem 032/Wbr, penangkapan tersebut mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dari tangan DK, petugas menyita ratusan paket narkotika berbagai jenis yang telah dikemas dalam plastik klip dan bungkus makanan ringan, diduga siap edar.

Selain itu, turut diamankan ratusan butir pil ekstasi dari berbagai merek, ganja kering, alat hisap sabu (bong dan pirex), alat pres plastik, timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Barang Buktinya Sangat Banyak

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari DK mencapai sabu-sabu seberat 927,27 gram atau hampir 1 kilogram, 184 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,939 kilogram, serta sabu-sabu diduga palsu seberat 1,180 kilogram. Sementara dari SY, petugas mengamankan satu paket ganja seberat 11 gram, uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, serta kaca pirex.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengaku berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Agam untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan SY mengaku barang yang dimilikinya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Proses Hukum dan Komitmen TNI

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan ke pihak Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud menegaskan komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. “TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, TNI bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas peredaran narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

Strategi dan Upaya Bersama

Operasi ini menunjukkan bahwa TNI dan aparat penegak hukum lainnya memiliki strategi yang efektif dalam melawan peredaran narkoba. Penangkapan ini juga menjadi contoh bagaimana kerja sama antar lembaga dapat meningkatkan efisiensi dalam penanggulangan masalah narkoba.

Dalam operasi tersebut, para petugas menunjukkan keahlian dan ketelitian dalam mengidentifikasi dan menangani kasus narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melalui kolaborasi yang kuat antar instansi.


Pos terkait