Kebijakan Parkir Gratis di Banyumas: Dampak dan Alasan yang Mendasar
Pemkab Banyumas telah mengambil kebijakan yang cukup menarik perhatian, yaitu menerapkan parkir gratis bagi pembeli di gerai Indomaret. Meski kebijakan ini berdampak pada puluhan juru parkir, Pemkab Banyumas memiliki alasan kuat untuk memperkenalkan sistem ini. Selain itu, kini pihaknya juga sedang melobi Alfamart agar mengikuti jejak yang sama.
Pengelolaan Parkir yang Berubah
Sistem parkir gratis di Indomaret tidak benar-benar gratis. Hanya saja, retribusi parkir tidak lagi dibebankan kepada pembeli, melainkan langsung kepada ritel. Setiap bulan, Indomaret membayar retribusi parkir langsung ke kas daerah dengan nominal sebesar Rp500 ribu per gerai. Dengan adanya 60 gerai Indomaret di Banyumas, total pendapatan dari setoran ini mencapai Rp30 juta per bulan atau sekitar Rp360 juta per tahun.
Sebelumnya, saat parkir dikelola oleh juru parkir, pendapatan yang diterima Pemkab Banyumas hanya sebesar Rp10 ribu per hari dari setiap gerai. Ini berarti dalam satu bulan, kas daerah hanya menerima Rp300 ribu dari setiap gerai Indomaret. Dengan sistem baru ini, pendapatan meningkat drastis, sehingga lebih menguntungkan bagi Pemkab Banyumas.
Dampak pada Juru Parkir
Kebijakan ini tentu berdampak pada para juru parkir. Mereka harus mencari kantong parkir baru di tepi jalan. Dishub Banyumas memberikan kebebasan kepada mereka untuk mencari titik parkir yang baru, sambil tetap dibantu oleh koordinator zona. Setelah menemukan lokasi baru, juru parkir diminta melapor ke Dishub Banyumas sebagai pengelola parkir tepi jalan. Dishub kemudian akan memberikan legalitas bagi mereka.
Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, menjelaskan bahwa koordinator zona juga membantu penataan para juru parkir. Misalnya, jika di suatu titik biasanya ada dua orang, jumlahnya bisa ditambah menjadi tiga orang.
Tantangan dan Harapan ke Masa Depan
Meskipun kebijakan ini terbukti menguntungkan, beberapa juru parkir merasa khawatir karena takut kebijakan ini diperluas ke toko modern lain seperti Alfamart. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Pemkab Banyumas sedang melobi Alfamart agar mengikuti jejak Indomaret. Sampai saat ini, beberapa gerai Alfamart sudah menunjukkan ketertarikan untuk membayar retribusi secara langsung tanpa melibatkan juru parkir.
Namun, Pemkab Banyumas masih menunggu keseragaman komitmen dari seluruh gerai Alfamart di Kota Satria agar pengawasan lebih mudah. Berdasarkan data DPMPTSP Banyumas, jumlah gerai Alfamart mencapai 170 toko. Dengan jumlah yang lebih besar, pihaknya perlu memastikan kesiapan semua pihak sebelum menerapkan kebijakan serupa.
Permintaan Masyarakat
Selain manfaat finansial, penerapan parkir gratis di ritel modern juga merupakan permintaan masyarakat. Mereka ingin tidak terbebani biaya parkir saat berbelanja. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyumas untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat PAD (Pendapatan Asli Daerah).







