Haldy Sabri Kritik Pernyataan Ammar Zoni dalam Pledoi
Haldy Sabri, suami dari Irish Bella, memberikan respons terhadap pernyataan Ammar Zoni dalam nota pembelaannya (pledoi) yang diungkapkan saat menjalani persidangan kasus narkoba. Dalam pledoi tersebut, Ammar menyebut kembali isu perceraian dengan Irish Bella, yang menurut Haldy tidak seharusnya dibawa ke dalam proses hukum.
Pernyataan Ammar Zoni dalam pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026). Ia mencoba menjelaskan kondisi hidupnya yang penuh kesulitan, termasuk mengenai gugatan cerai dari mantan istrinya, Irish Bella. Hal ini membuat Haldy merasa tidak nyaman dan langsung merespons melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @haldy_sabri.
Haldy menilai bahwa tindakan Ammar membawa isu pribadi seperti perceraian dalam pledoi adalah tindakan yang tidak tepat. Menurutnya, fokus dalam pembelaan harus tetap pada perkara hukum yang sedang dihadapi, bukan pada masalah pribadi.
“Harusnya kemarin focus dulu aja dengan pembelaan,” ujarnya. Ia juga mengkritik gaya penyampaian pledoi yang dinilai berlebihan karena melibatkan istri orang di luar perkara. “Jangan bikin pembelaan lebay dengan membawa-bawa istri orang,” sindirnya.
Lebih lanjut, Haldy menyebut bahwa apa yang disampaikan Ammar terkesan seperti curahan hati, bukan pembelaan hukum yang substansial. “Terkesan seperti curhat padahal selama ini kita tidak mengusik kita jalan sesuai sewajarnya hidup,” katanya.
Dalam pernyataannya, Haldy juga mengingatkan agar situasi ini tidak memperkeruh hubungan yang ada. Ia berharap tidak ada pihak yang membuka celah konflik lebih jauh. “Jangan membuka ruang untuk memutuskan silaturahmi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Haldy menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. “Semoga Allah SWT memberi yang terbaik ya putusannya nanti…Aamiin,” tutupnya.
Ammar Zoni Mengungkap Kesedihan dalam Pledoi
Dalam pledoi yang dibacakan oleh Ammar Zoni, ia tampak sangat emosional. Mengenakan kemeja putih, aktor yang kini terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya itu tak kuasa membendung air mata saat menguraikan kehancuran hidupnya yang kini berada di titik nadir.
Suara Ammar bergetar menceritakan momen paling menyakitkan yang menjadi awal mula keterpurukannya. Semua dimulai dari gugatan cerai Irish Bella. Kabar pahit itu ia terima justru saat dirinya sedang berjuang melawan adiksi di panti rehabilitasi pada kasus keduanya.
Bagi Ammar, perpisahan tersebut adalah pukulan telak yang meruntuhkan prinsip hidupnya. “Sungguh menyakitkan, kabar yang saya terima datang dari mantan istri saya. Dia meminta saya memberikan talak kepadanya,” ujar Ammar.
Ammar merasa dirinya ibarat orang sakit yang butuh dirawat, namun justru ditinggalkan saat paling membutuhkan dukungan. “Kecanduan adalah penyakit otak kronis. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang? Di saat hanya dialah satu-satunya rumah tempat saya kembali pulang, tetapi malah diasingkan atas kekurangan saya,” kata Ammar.
Kesedihan Ammar semakin berlipat saat mengenang kepergian sang ayah, Suhendri Zoni, ketika ia masih berada di balik jeruji besi pada kasus sebelumnya. Ia menyebut ketidakmampuannya mendampingi sang ayah di saat terakhir sebagai dosa besar.
Momen paling menyayat hati adalah ketika ia diizinkan melihat jenazah ayahnya dalam kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Perasaan bersalah inilah yang diakuinya menjadi pemicu depresi berat hingga ia kembali jatuh ke lubang yang sama untuk ketiga dan keempat kalinya.
Ancaman Sembilan Tahun Penjara
Puncak emosi Ammar meledak saat ia menyampaikan pesan langsung kepada kedua buah hatinya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar. Ia meratapi banyaknya waktu berharga yang terbuang sia-sia di balik jeruji besi, waktu yang seharusnya ia gunakan untuk melihat mereka tumbuh besar.
“Saya minta maaf kepada anak-anak saya, Air dan Amala, maafkan Daddy ya,” ucap Ammar terbata. Ia membayangkan momen-momen sederhana sebagai ayah yang kini mustahil ia lakukan. “Seharusnya Daddy ada melihat kalian tumbuh, mengajari kalian, membacakan cerita sebelum kalian tidur, mengantarkan kalian ke sekolah. Maafkan Daddy.”
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar menyampaikan janjinya sebagai seorang ayah. “Daddy janji ini yang terakhir, benar-benar terakhir. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang,” tegasnya.
Meski menunjukkan penyesalan mendalam, Ammar Zoni kini harus menghadapi realitas hukum yang berat. Atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
Ammar memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan putusan yang berbelas asih, mempertimbangkan perannya sebagai ayah bagi anak-anaknya yang masih kecil. Sidang ini menjadi saksi betapa mahalnya harga yang harus dibayar Ammar Zoni atas ketergantungannya pada zat terlarang yang telah merenggut karier, keluarga, hingga martabatnya.







