Perampokan Berdarah Nenek 80 Tahun di Jambi
Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Seorang nenek berusia 80 tahun, Ahuwa, menjadi korban perampokan yang disertai kekerasan. Kejadian ini terjadi di rumahnya yang juga digunakan sebagai warung, di Kelurahan Singkep, Kecamatan Sabak Barat, pada hari Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat kejadian, nenek Ahuwa sedang sendirian di dalam rumah. Dua orang pelaku tiba-tiba masuk dan memperlihatkan sikap ramah dengan berpura-pura sebagai pembeli. Mereka memesan mi instan dan kopi, lalu berbincang-bincang dengan korban. Pelaku mengaku berasal dari wilayah Lambur dan sedang menunggu kapal pengangkut kelapa sawit. Tanpa curiga, nenek Ahuwa menyiapkan pesanan tersebut.
Modus Penipuan yang Mengakibatkan Kekerasan
Setelah makan, pelaku tiba-tiba mengambil tongkat bambu milik nenek Ahuwa yang biasa digunakan untuk berjalan. Tongkat itu kemudian digunakan untuk menyerang sang nenek. Korban dipukul pada bagian kepala dan tangan hingga mengalami luka berat. Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku menggasak barang berharga dari rumah korban.
Pelaku membawa rokok dan uang tunai yang disimpan dalam laci rumah. Setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian. Anak korban, Acu, menjelaskan bahwa neneknya mengalami luka serius. “Setelah selesai makan, pelaku langsung mengambil tongkat bambu milik korban yang biasa dipakai untuk berjalan,” ujarnya.
Nenek Ahuwa Dirawat di Rumah Sakit
Akibat pukulan yang diterimanya, nenek Ahuwa mengalami luka parah di bagian wajah. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur dan Polsek Muara Sabak Barat turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku. Hingga saat ini, Tribun Jambi masih mencoba mengonfirmasi informasi lebih lanjut kepada Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Candra.
Proses Penyelidikan dan Pencarian Pelaku
Kasus perampokan yang menimpa nenek Ahuwa menunjukkan modus yang cukup cerdas dari para pelaku. Mereka menggunakan penipuan dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memperoleh kepercayaan korban. Setelah itu, mereka langsung melakukan aksi kekerasan tanpa memberi kesempatan bagi korban untuk berdiri.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menemukan pelaku dan menuntut mereka secara hukum. Selain itu, proses penyelidikan juga akan melibatkan berbagai saksi mata dan petugas medis yang menangani korban. Hal ini bertujuan agar dapat mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan keadilan bagi korban.







