Kecelakaan Maut Anak SD di Jepara
Seorang anak kelas 1 sekolah dasar (SD) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara berinisial AKA menjadi korban kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bermain di depan rumahnya.
AKA sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada Selasa (31/3/2026), dikonfirmasi meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) di jalan Desa Ngabul. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Muhammad Riyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di ruas Jalan Ngasem – Klampitan di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Peristiwa ini melibatkan mobil kijang dengan plat nomor polisi K-1264-WU yang dikendarai oleh Choiri. Menurut informasi yang didapat, mobil tersebut awalnya melaju dari arah Barat menuju Timur. Diduga akibat sopir mengantuk, mobil kijang yang dikendarai Choiri oleng dan menabrak pagar pembatas rumah korban.
Saat kejadian, korban AKA sedang bermain di depan rumah dan tertabrak mobil. Baik sopir maupun korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Sayangnya, korban AKA akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Iptu Riyanto menyampaikan bahwa kerugian materil dari kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 3 juta. Ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
Tips Keselamatan Berkendara
Berikut beberapa langkah penting yang harus diperhatikan oleh pengendara:
- Pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan dalam kondisi baik
- Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan sebelum berkendara
- Perhatikan kondisi diri sendiri sebelum memulai perjalanan
- Jika merasa mengantuk, segera istirahat sejenak alih-alih terus berkendara
Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga merupakan kewajiban bersama untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Dengan memperhatikan hal-hal di atas, potensi bahaya dapat diminimalkan.







