Jakarta – Kondisi Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis (12/3) malam, masih memerlukan perawatan medis intensif. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim pengacaranya, Indria Fernida, dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/3).
Menurut Indria, Andrie saat ini masih menjalani perawatan khusus di Unit Perawatan Intensif (High Care Unit/HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Fokus utama perawatan adalah pada bagian mata dan luka bakar yang dialami oleh kliennya. “Kondisinya masih di high care unit perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan, eh, luka bakar,” jelas Indria, yang juga merupakan Badan Pengurus KontraS, dalam rapat tersebut.
Perawatan yang sangat ketat ini mengharuskan Andrie untuk hanya dijenguk oleh keluarga dan orang-orang terdekat. Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan Andrie dan mencegah potensi risiko infeksi. “Kekhawatiran atas infeksi dan hal yang lainnya,” ujar Indria menjelaskan alasan pembatasan kunjungan.
Pembatasan ini, menurut Indria, secara tidak langsung menunjukkan bahwa kondisi Andrie memang belum sepenuhnya pulih, bahkan setelah dua minggu pasca-insiden penyiraman tersebut. “Menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja dan kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas, ya,” tuturnya.
Meskipun kondisi kesehatannya menjadi prioritas utama, Andrie tidak sendirian dalam menghadapi masa pemulihannya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada Andrie dan keluarganya.
Peran LPSK mencakup berbagai aspek, mulai dari memastikan kelancaran proses perawatan medis hingga menanggung segala biaya yang timbul. “LPSK secara khusus mendampingi sejak awal dan memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andri dan keluarganya,” tegas Indria.
Dukungan ini mencakup:
Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi korban kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan fisik. Dukungan dari lembaga seperti LPSK menjadi krusial dalam proses pemulihan dan pencarian keadilan bagi para korban.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini untuk menemukan pelaku dan memberikan efek jera, serta memastikan bahwa korban seperti Andrie mendapatkan hak-haknya secara penuh untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Kondisi Andrie yang masih dalam perawatan intensif ini menjadi sorotan publik dan mendesak adanya tindakan nyata untuk menegakkan keadilan.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…