Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Kupang Kota, Polda NTT, terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin pada dini hari guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas serta aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Patroli lampu biru dilaksanakan di sejumlah ruas jalan strategis dan kawasan penting di Kota Kupang. Rute patroli meliputi Jalan El Tari, Jalan Sudirman, kawasan SMP Negeri 2, Jalan W.J. Lalamentik hingga Jalan Cak Doko di Kelurahan Oebobo sebelum kembali ke Pos Polisi Fatululi. Selanjutnya, petugas menyasar kawasan ruko Oebobo di Jalan Shopping Center, Kantor Lurah Nefonaek-Perumnas, serta Kantor Camat Kelapa Lima di Jalan Sam Ratulangi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Patroli juga dilaksanakan di sekitar Gereja Katedral serta wilayah Pos Pam Air Mata di Jalan Sukarno bersama personel gabungan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang pagi hari.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie menyampaikan bahwa patroli lampu biru merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari yang rawan gangguan Kamtibmas.
“Patroli yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan juga merupakan bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, serta bersinergi dengan satuan fungsi lainnya guna memastikan situasi keamanan di wilayah Kota Kupang tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Selain patroli di kawasan perkantoran dan perumahan, personel Satsamapta bersama piket SPKT Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Moch. Hatta Kuanino dan depan Gereja Katedral di Jalan Urip Sumohardjo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, khususnya dari potensi aksi balap liar.
Petugas juga melakukan pengecekan personel sebelum dimulainya patroli. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan peralatan serta kesigapan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pihak kecamatan, lurah, dan organisasi masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang.
Melalui kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Kupang Kota, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…