Momen Idulfitri selalu menjadi waktu yang dinanti-nantikan, tidak terkecuali bagi keluarga selebritas. Aurel Hermansyah, istri dari YouTuber Atta Halilintar, baru-baru ini terlihat antusias menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh kedua putri kesayangannya, Ameena dan Azura. Tradisi berbagi rezeki ini menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan sosok-sosok ternama dalam pemberiannya.
Dalam sebuah unggahan video di platform TikTok yang memperlihatkan momen hangat tersebut, Aurel tampak duduk bersama kedua buah hatinya. Atta Halilintar pun turut hadir, membantu mengeluarkan lembaran uang dari berbagai amplop THR. Terungkap bahwa kedua nenek Ameena dan Azura, yaitu Krisdayanti (Gemmi) dan Ashanty (Genda), turut memberikan THR kepada cucu-cucu kesayangan mereka.
Krisdayanti memberikan segepok uang tunai bernilai Rp1 juta dengan nominal Rp10.000, sementara Ashanty memberikan THR dalam bentuk dolar Amerika Serikat. “Masya Allah ada yang ngasih USD nih dari genda (Ashanty),” ucap Aurel Hermansyah dalam video tersebut, seraya menambahkan, “Terima kasih semua tante omnya Ameena dan Azzura udah kasih uang jajan nih. Tadi ini dari gemmi (Krisdayanti).”
Meskipun demikian, dalam video yang beredar, Aurel tidak secara spesifik menyebutkan apakah Ameena dan Azura juga menerima THR dari nenek mereka yang lain, yaitu Geni Faruk, yang diketahui sedang berada di Tanah Suci.
Di tengah momen suka cita ini, Atta Halilintar tidak lupa memberikan nasihat berharga kepada anak-anaknya. Ia mengingatkan Ameena dan Azura untuk menggunakan uang THR yang mereka terima dengan bijak. Atta menyarankan agar uang tersebut dapat digunakan untuk membeli mainan yang bermanfaat, namun tak lupa juga mengajak mereka untuk menyedekahkan sebagian hartanya. “Boleh saja digunakan untuk membeli mainan tetapi yang bermanfaat. Namun ia juga mengajak anak-anaknya untuk menyedekahkan uang tersebut agar nanti kembali dengan angka yang lebih banyak lagi,” ujar Atta.
Setelah selesai menghitung dan mengelola THR, Aurel dan Atta kemudian mengajak kedua putri mereka berbelanja di sebuah toko mainan di pusat perbelanjaan. Momen ini menjadi kesempatan bagi Ameena dan Azura untuk memilih mainan impian mereka sesuka hati, sebuah gambaran kebahagiaan anak-anak di hari raya.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada keluarga Gen Halilintar. Beberapa komentar di media sosial menyoroti dugaan tidak adanya pemberian THR dari keluarga tersebut kepada cucu-cucu mereka. Hal ini dikaitkan dengan fakta bahwa Gen Halilintar sedang menjalankan ibadah umrah di Mekkah. Berbagai komentar seperti “@p1nkywwww: Masa dri om dan tante gen halilintar ga ngsi”, “@heelow: dari zigi zaga ngga ngasih?”, dan “@Tanty Hokkie: kel atta mah kasih doa” muncul di kolom komentar, mencerminkan rasa penasaran dan spekulasi dari warganet.
Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki akar yang kuat dalam masyarakat, terutama saat momen silaturahmi keluarga pasca-salat Idulfitri. Praktik ini bukan sekadar pemberian materi semata, melainkan simbol dari kasih sayang, perhatian, dan upaya mempererat tali persaudaraan. Dalam ajaran Islam, menjaga silaturahmi merupakan sebuah amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa menyambung hubungan kekerabatan memiliki keutamaan besar, bahkan dapat mendatangkan kelapangan rezeki dan keberkahan usia. Dalam konteks ini, THR dapat dipandang sebagai sarana yang menghidupkan nilai-nilai luhur tersebut.
Secara fikih, tidak ada ketentuan spesifik yang mewajibkan atau melarang pemberian THR. Namun, para ulama mengklasifikasikannya sebagai bentuk sedekah atau hibah yang hukumnya sunnah. Pandangan ini diperkuat oleh penjelasan bahwa pemberian kepada keluarga saat Lebaran termasuk dalam kategori sedekah yang dianjurkan.
Bahkan, dalam kitab-kitab fikih klasik, dijelaskan bahwa sedekah yang diberikan kepada kerabat memiliki keutamaan ganda: sebagai amal kebaikan sekaligus upaya menjaga hubungan kekeluargaan. Dengan demikian, THR tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga spiritual. Dari perspektif maqashid syariah, praktik berbagi THR selaras dengan tujuan Islam dalam menjaga hubungan sosial dan memperkuat solidaritas umat.
Meskipun dianjurkan, praktik berbagi THR dapat mengalami penyimpangan jika tidak dilandasi niat yang tulus. Salah satu potensi penyimpangan yang paling umum adalah riya, yaitu melakukan kebaikan dengan tujuan untuk mendapatkan pujian atau pengakuan dari orang lain. Al-Qur’an, dalam Surah Luqman ayat 18, secara tegas melarang sikap sombong dan membanggakan diri. Memberikan THR dengan tujuan pamer, misalnya dengan nominal yang besar untuk menunjukkan status sosial, dapat mengurangi bahkan menghapus nilai ibadah dari perbuatan tersebut.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa amal perbuatan yang tercampur dengan riya tidak akan bernilai di sisi Allah. Bahkan, sikap mengungkit pemberian atau merendahkan penerima juga merupakan perbuatan yang dapat merusak pahala sedekah.
Fenomena lain yang kerap terjadi adalah adanya tekanan sosial. Sebagian individu mungkin merasa “terpaksa” memberikan THR dalam jumlah tertentu demi menjaga citra atau gengsi, meskipun kondisi keuangan mereka sebenarnya tidak memungkinkan. Dalam Islam, tindakan semacam ini bertentangan dengan prinsip keseimbangan dan keikhlasan yang diajarkan.
Islam tidak hanya mengajarkan pentingnya memberi, tetapi juga bagaimana cara memberi dengan baik. Etika dalam bersedekah menjadi penentu utama apakah suatu amalan tersebut bernilai ibadah atau tidak. Memberikan dengan wajah ceria, tanpa rasa terpaksa atau berat hati, merupakan salah satu adab yang sangat dianjurkan. Sikap ini mencerminkan keikhlasan dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah.
Selain itu, menjaga kehormatan penerima adalah prinsip penting dalam bersedekah. Pemberian THR sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang dapat mempermalukan atau merendahkan martabat penerima. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menegaskan bahwa perkataan yang baik dan sikap yang lembut saat memberi memiliki nilai yang sama pentingnya dengan materi yang diberikan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak mengharapkan balasan dari pemberian tersebut. Sedekah dalam Islam sejatinya ditujukan semata-mata untuk mencari ridha Allah, bukan untuk keuntungan duniawi semata.
Salah satu aspek penting yang sering terabaikan dalam pengelolaan keuangan adalah prioritas. Islam menekankan bahwa kewajiban harus didahulukan sebelum amalan sunnah. Menurut pandangan para ulama, seseorang yang memiliki utang yang telah jatuh tempo tidak dianjurkan untuk memaksakan diri bersedekah, termasuk dalam bentuk THR. Mengabaikan kewajiban demi mengejar amalan sunnah justru dapat menjadi sebuah kekeliruan.
Dalam kajian fikih, dijelaskan bahwa prioritas hukum dalam Islam harus diperhatikan secara proporsional, di mana kewajiban memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan amalan sunnah. Namun, jika utang masih memiliki tenggat waktu dan kondisi finansial seseorang mencukupi, maka bersedekah tetap diperbolehkan selama tidak memberatkan diri sendiri.
Di luar aspek hukum dan spiritual, tradisi THR juga memiliki nilai edukatif yang signifikan, terutama bagi generasi muda. Melalui momen ini, anak-anak dapat belajar tentang arti berbagi, menghargai pemberian orang lain, serta memahami pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan. Momen Lebaran dan tradisi THR menjadi ruang pembelajaran sosial yang efektif, di mana mereka tidak hanya menerima, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana nilai-nilai kebaikan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, praktik berbagi THR bukan sekadar tradisi yang diwariskan turun-temurun. Ia dapat menjadi wujud ibadah sosial yang bernilai tinggi apabila dilakukan dengan niat yang tulus, cara yang benar, dan dengan mempertimbangkan kondisi diri sendiri. Hari Raya Idulfitri bukan hanya tentang berbagi kebahagiaan materi, tetapi juga tentang memperkuat hubungan antar sesama manusia dan hubungan dengan Sang Pencipta. Dalam kerangka ini, THR menjadi lebih dari sekadar pemberian materi; ia adalah cerminan kepedulian, keikhlasan, dan ketakwaan yang tumbuh dari lubuk hati yang terdalam.
PTKIN Semakin diminati oleh Calon Mahasiswa Baru Pergurungan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini semakin…
Penataan Pasar Wage Purwokerto: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pedagang Setelah bertahun-tahun berjualan di area trotoar…
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Latihan soal SBdP…
Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…
Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar…