Categories: Bisnis

Harga emas Antam anjlok ke Rp2,8 juta, Senin 23 Maret 2026

Harga Emas Antam Turun Signifikan

Harga emas batangan Antam mengalami penurunan yang cukup signifikan, dengan harga terbaru mencapai Rp2.843.000 per gram. Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan tren pasar yang sedang tidak stabil. Meskipun demikian, emas tetap dianggap sebagai instrumen investasi yang aman dan likuid.

Pergerakan Harga Emas Sejak Awal 2026

Pada awal tahun 2026, harga emas sempat mencapai rekor tertinggi sekitar Rp3,2 juta per gram. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, harga emas mulai menurun secara bertahap. Pada akhir Januari 2026, harga emas berada di kisaran Rp2,9 juta hingga Rp2,8 juta per gram. Kini, harga emas batangan Antam telah turun ke level Rp2,8 juta per gram. Perlu dicatat bahwa harga tersebut belum termasuk pajak yang dikenakan pada setiap transaksi pembelian emas.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, seperti:

  • 0,5 gram: Harga hari ini berada di level Rp1.471.500, turun Rp25.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp1.496.500.
  • 2 gram: Harga hari ini adalah Rp5.626.000, turun Rp100.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp5.726.000.

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

Penyebab Harga Emas Fluktuatif

Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan sentimen pasar. Ketika kondisi ekonomi dunia tidak stabil, inflasi meningkat, atau terjadi konflik geopolitik, harga emas cenderung naik karena dianggap sebagai aset aman. Sebaliknya, saat ekonomi membaik dan suku bunga meningkat, minat terhadap emas biasanya menurun sehingga harga ikut terkoreksi.

Selain itu, nilai tukar dolar AS, kebijakan bank sentral, serta keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar juga memengaruhi pergerakan harga emas. Faktor spekulasi dan psikologi investor dalam jangka pendek turut memperkuat fluktuasi harga logam mulia tersebut.

Aturan Pajak Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 34 Tahun 2017. Namun jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Aturan Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali emas (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen. Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan potongan lebih besar yaitu 3 persen.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Pembelian emas Antam dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Logam Mulia dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Logam Mulia.
  2. Pilih menu Masuk/Daftar di pojok kanan atas.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  4. Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat.
  5. Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran.
  6. Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik.
  7. Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia.
  8. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Kelebihan Investasi Emas Batangan

Investasi emas batangan memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

  • Nilai Stabil dan Lindung Inflasi: Emas cenderung mempertahankan nilainya dalam jangka panjang dan sering digunakan sebagai pelindung terhadap inflasi.
  • Likuiditas Tinggi: Emas mudah dijual di berbagai tempat seperti pegadaian, toko emas resmi, maupun marketplace logam mulia.
  • Investasi Relatif Aman: Emas fisik tidak bergantung pada kinerja perusahaan tertentu sehingga memiliki risiko gagal bayar yang lebih rendah.
  • Modal Fleksibel: Emas tersedia dalam berbagai ukuran gramasi sehingga dapat dibeli sesuai kemampuan investor.
  • Diversifikasi Portofolio: Emas dapat membantu menyeimbangkan risiko investasi lain seperti saham atau properti.
  • Nilai Universal dan Tahan Lama: Emas diterima secara global dan tidak mudah rusak sehingga dapat disimpan dalam jangka panjang atau diwariskan.


Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

1 hari ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

1 hari ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

1 hari ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

1 hari ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

1 hari ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

1 hari ago