Lahan Pertanian Sleman Lenyap 2.222 Ha dalam 7 Tahun

Ancaman Nyata: Lahan Pertanian Sleman Tergerus Ribuan Hektare, Produksi Pangan Tetap Aman?

Kabupaten Sleman, sebuah wilayah yang dikenal dengan kekayaan budayanya dan lanskap pertaniannya yang hijau, kini tengah menghadapi tantangan serius. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, Bumi Sembada dilaporkan telah kehilangan setidaknya 2.222 hektare lahan pertanian produktif. Angka ini merupakan alarm bagi keberlanjutan sektor pangan di daerah tersebut, terutama mengingat laju alih fungsi lahan yang terus meningkat.

Lahan Pertanian Menyusut Drastis

Data yang dihimpun menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Jika pada tahun 2018 luas lahan pertanian di Sleman masih tercatat sebesar 18.137 hektare, pada tahun 2025 angka tersebut menyusut menjadi 15.915 hektare. Penyusutan ini setara dengan hilangnya area pertanian seluas 2.222 hektare dalam rentang waktu yang relatif singkat.

Bacaan Lainnya

Penyebab utama dari menyusutnya lahan hijau ini adalah maraknya fenomena alih fungsi lahan. Lahan-lahan yang dulunya subur ditanami padi kini beralih fungsi menjadi berbagai keperluan lain yang mendesak kebutuhan pembangunan.

Faktor Pendorong Alih Fungsi Lahan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto, mengakui bahwa laju alih fungsi lahan pertanian di Sleman perlu segera dikendalikan. Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang mendorong terjadinya alih fungsi lahan ini:

  • Pembangunan Infrastruktur: Proyek-proyek berskala besar seperti pembangunan jalan tol membutuhkan lahan yang tidak sedikit, seringkali memotong atau menggusur area pertanian yang ada.
  • Investasi Properti dan Perumahan: Tingginya minat investasi di sektor properti, terutama pembangunan perumahan, membuat banyak lahan pertanian yang strategis diubah menjadi kawasan hunian.
  • Kepemilikan Lahan Individu: Sebagian pemilik lahan sawah juga memilih untuk mengalihfungsikan lahan mereka menjadi rumah tinggal pribadi, baik untuk kebutuhan keluarga maupun dijual kembali.

Rofiq menambahkan bahwa meskipun sudah ada payung hukum yang mengatur tentang lahan pertanian, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala. “Kita memang sudah ada payung hukumnya. Tetapi kita belum bisa menerapkan dengan ketat untuk kepemilikan lahan yang dialihkan menjadi rumah tinggal,” tuturnya.

Data Resmi vs. Kenyataan Lapangan

Berdasarkan data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, rata-rata sekitar 200 hektare lahan pertanian per tahun beralih fungsi menjadi area permukiman. Angka ini hanya mencakup lahan yang diproses melalui perizinan resmi. Rofiq meyakini bahwa jumlah riil di lapangan bisa jadi jauh lebih besar, mengingat banyaknya transaksi atau perubahan yang mungkin tidak tercatat secara resmi.

Upaya Pengendalian dan Ketahanan Pangan

Menyadari urgensi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sleman telah berupaya menekan laju alih fungsi lahan melalui berbagai regulasi. Salah satu langkah konkret adalah pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sejak tahun 2020. Perda ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk melindungi lahan pertanian dari konversi.

Meskipun dihadapkan pada tantangan penyusutan lahan, Rofiq menegaskan bahwa produksi pangan di Sleman, khususnya beras, masih dalam kondisi yang aman. Dengan jumlah penduduk Sleman yang berkisar antara 1,2 hingga 1,3 juta jiwa, kebutuhan beras per tahun diperkirakan mencapai sekitar 74.900 hingga 75.000 ton.

Sementara itu, produksi beras Sleman saat ini mampu mencapai sekitar 135.000 ton per tahun. Angka ini menunjukkan adanya surplus produksi yang signifikan, yaitu sekitar 60.000 ton. Surplus inilah yang kemudian dapat didistribusikan ke daerah lain, bahkan menjadi penopang ketahanan pangan di wilayah yang lebih luas.

“Bahkan kemarin kami membuat estimasi, kalau sawah hanya tinggal 10.000 hektare, maka dalam 30 tahun ke depan kita akan impas. Artinya, dari sisi pangan pokok dan beras, insyaallah kita aman,” jelas Rofiq, memberikan optimisme terkait masa depan ketahanan pangan Sleman.

Poin-Poin Kunci:

  • Kehilangan Lahan Pertanian: Sleman kehilangan setidaknya 2.222 hektare lahan pertanian dalam tujuh tahun terakhir.
  • Perubahan Luas Lahan:
    • Tahun 2018: 18.137 hektare
    • Tahun 2025: 15.915 hektare
  • Penyebab Utama: Alih fungsi lahan untuk pembangunan infrastruktur, investasi properti, dan perubahan menjadi permukiman.
  • Data Alih Fungsi: Rata-rata 200 hektare per tahun (data resmi Dispertaru) beralih fungsi menjadi area permukiman.
  • Regulasi: Perda LP2B diberlakukan sejak 2020 untuk melindungi lahan pertanian.
  • Ketahanan Pangan:
    • Penduduk Sleman: 1,2–1,3 juta jiwa.
    • Kebutuhan beras per tahun: 74.900–75.000 ton.
    • Produksi beras per tahun: Sekitar 135.000 ton.
    • Surplus beras: Sekitar 60.000 ton, dapat didistribusikan ke daerah lain.
  • Proyeksi Masa Depan: Diperkirakan produksi beras masih akan mencukupi kebutuhan lokal bahkan jika luas sawah menyusut hingga 10.000 hektare dalam 30 tahun ke depan.

Pos terkait