Categories: Berita Utama

Wardatina Mawa Gugat Cerai Suami Siri Inara Rusli: Tuntut Hak Asuh dan Harta Gono-Gini

Proses Perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi: Hak Asuh Anak dan Harta Gono-Gini

Kasus perceraian yang melibatkan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi tengah menjadi sorotan publik. Gugatan cerai ini dilayangkan oleh Wardatina Mawa menyusul pengakuan suaminya, Insanul Fahmi, yang telah melakukan pernikahan siri dengan Inara Rusli. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan mengenai tuntutan lain yang mungkin diajukan oleh Wardatina Mawa, seperti hak asuh anak dan harta gono-gini.

Saat dikonfirmasi mengenai detail gugatannya selain perceraian, Wardatina Mawa memberikan tanggapan yang cukup jelas terkait hak asuh anak. Ia menyatakan bahwa secara hukum, anak yang berusia di bawah 12 tahun secara otomatis akan berada di bawah hak asuh ibunya. Pernyataan ini disampaikan oleh Wardatina Mawa ketika ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa, 3 Maret 2026.

“Kalau hak asuh anak pasti ya, di bawah 12 tahun itu kan anak pasti bakalan sama ibunya kan,” ujar Wardatina Mawa.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam kasus ini, Wardatina Mawa tampaknya telah mempertimbangkan aspek hak asuh anak dan mengandalkan ketentuan hukum yang berlaku untuk melindungi kepentingan buah hati mereka.

Sementara itu, terkait gugatan harta gono-gini, Wardatina Mawa belum mengajukan tuntutan tersebut saat ini. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk melayangkan gugatan harta gono-gini di kemudian hari. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun fokus utamanya adalah perceraian, aspek pembagian harta bersama masih menjadi pertimbangan yang mungkin akan diproses lebih lanjut.

“Nggak, itu nanti deh bisa dipikirkan,” tutupnya ketika ditanya mengenai gugatan harta gono-gini.

Akar Permasalahan: Munculnya Orang Ketiga

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keharmonisan rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi dikabarkan retak akibat kehadiran pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah Inara Rusli, yang secara terbuka mengaku telah dinikahi secara siri oleh Insanul Fahmi. Kejadian ini menjadi pemicu utama dari serangkaian tindakan hukum yang diambil oleh Wardatina Mawa.

Jalannya Proses Hukum

Sebagai respons atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli, Wardatina Mawa telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kedua belah pihak ke Polda Metro Jaya. Laporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana perzinahan dan perselingkuhan, dan kini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian.

Bersamaan dengan proses hukum di Polda Metro Jaya, Wardatina Mawa juga secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan perceraian ini diajukan pada tanggal 26 Februari 2026. Pengajuan gugatan di dua ranah hukum yang berbeda ini menunjukkan keseriusan Wardatina Mawa dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara tuntas, baik dari sisi hukum pidana maupun hukum keluarga.

Proses perceraian ini tidak hanya menyangkut status perkawinan, tetapi juga berpotensi melibatkan aspek-aspek lain yang krusial bagi kelangsungan hidup pihak-pihak yang terlibat, terutama terkait dengan kesejahteraan anak dan pembagian aset yang telah diperoleh selama pernikahan. Keputusan Wardatina Mawa untuk menunggu waktu dalam mengajukan gugatan harta gono-gini bisa jadi merupakan strategi untuk fokus pada penyelesaian perceraian dan hak asuh anak terlebih dahulu, sebelum membahas pembagian aset secara rinci.

Situasi ini menyoroti kompleksitas yang seringkali menyertai kasus perceraian, terutama ketika melibatkan isu perselingkuhan dan pernikahan siri. Keputusan hukum yang diambil oleh Wardatina Mawa mencerminkan upayanya untuk mendapatkan keadilan dan melindungi hak-haknya serta hak anaknya dalam menghadapi situasi yang sulit ini.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

11 jam ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

11 jam ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

12 jam ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

13 jam ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

15 jam ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

16 jam ago