Categories: Lokal

Razia Ramadan: Ratusan Miras Sitaan di Bangkalan

Ratusan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia Ramadan di Bangkalan

BANGKALAN – Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas) terus digalakkan oleh aparat kepolisian. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, menjadi sasaran operasi gabungan yang dilakukan oleh personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dan Satuan Samapta Polres Bangkalan.

Operasi yang berlangsung pada Rabu malam, (4/3/2026), berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang diperjualbelikan di toko tersebut. Lokasi yang juga dikenal sebagai tempat masyarakat berkumpul untuk menikmati kopi ini, ternyata juga dimanfaatkan untuk aktivitas penjualan miras yang dinilai meresahkan, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan keagamaan dan kekhusyukan.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Menjadi Pemicu

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangkalan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Agung Intama, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang diterima dari masyarakat. Keluhan mengenai masih maraknya penjualan miras di beberapa toko di wilayah perkotaan selama bulan Ramadan menjadi dasar dilakukannya penyelidikan dan operasi penindakan.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat berkaitan aktivitas dari beberapa toko di kawasan kota masih melakukan penjualan miras di Bulan Ramadhan,” ujar Ipda Agung Intama. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polres Bangkalan untuk merespons setiap masukan dari warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Proses Penyelidikan Hingga Penyitaan Barang Bukti

Sebelum melakukan penyitaan secara fisik, tim dari Satreskoba Polres Bangkalan telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait aktivitas penjualan miras di toko tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan meminimalisir potensi kesalahan.

Setelah hasil penyelidikan menyatakan adanya aktivitas penjualan miras yang patut ditindaklanjuti, barulah personel dari Satuan Samapta Polres Bangkalan diterjunkan untuk melakukan operasi penyitaan. Selain mengamankan ratusan botol miras sebagai barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik toko yang bersangkutan.

Proses pendataan ini penting untuk kelengkapan administrasi dan penentuan langkah hukum selanjutnya. Ipda Agung Intama menambahkan bahwa pemilik toko telah dimintai keterangan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Komitmen Jaga Keamanan Selama Ramadan

Ratusan botol miras yang berhasil disita dari toko kelontong tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bangkalan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bangkalan untuk menciptakan suasana yang tertib dan damai selama bulan Ramadan. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan patroli dan operasi serupa jika ditemukan adanya pelanggaran serupa yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Upaya Harkamtibmas ini tidak hanya terbatas pada penindakan terhadap penjualan miras, tetapi juga mencakup pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan lainnya yang mungkin timbul selama bulan penuh berkah ini. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk, tanpa dihantui oleh aktivitas-aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan dan keresahan.

Polres Bangkalan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika masyarakat memiliki informasi terkait kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Bangkalan yang aman, tertib, dan sejahtera.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Soal Ujian SBdP Kelas 6 SD Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Latihan soal SBdP…

15 menit ago

Mimika Menyambut Era Baru, Paskah 2026 Jadi Awal Kehidupan Baru

Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…

1 jam ago

Damai Hormuz: Trump Tawarkan Gencatan Senjata ke Iran

Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…

2 jam ago

Polres Pematangsiantar Rekonstruksi 11 Adegan Pembunuhan di Kafe Lotta

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar…

2 jam ago

Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang, dan Kota Tangerang Pada Minggu 5 April 2026: Hujan Ringan Menghiasi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kawasan Tangerang Raya Pada hari ini, Minggu 5 April 2026,…

4 jam ago

Chae Soo Bin dan 7 Pasangan Kim Young Kwang di Drama Korea

Kim Young Kwang: Bintang Populer Korea yang Selalu Membuat Penonton Baper Kim Young Kwang adalah…

4 jam ago