Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merampungkan sebuah panduan teknis berupa surat edaran (SE) yang akan menjadi pedoman bagi para kepala daerah dalam mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program, sekaligus mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa surat edaran ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menciptakan kejelasan dalam pembagian tugas dan kewenangan, sehingga setiap kementerian atau lembaga terkait dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa tumpang tindih. Kedua, untuk mendorong partisipasi aktif dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih luas.
“Agar dinas atau OPD yang lain juga bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga lembaga ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM,” ujar Bima Arya, menekankan pentingnya kolaborasi multidisiplin dalam program ini.
Fokus Utama Surat Edaran
Surat edaran yang sedang difinalisasi ini akan memiliki beberapa fokus utama, di antaranya:
Kemendagri, lanjut Bima Arya, secara aktif mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat rantai pasok ini. Pihak-pihak yang dimaksud meliputi OPD terkait di tingkat daerah, sektor swasta, masyarakat luas, hingga koperasi desa atau kelurahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan pangan yang berkualitas dan mencukupi kebutuhan program.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung MBG
Sebanyak 17 peran spesifik telah diidentifikasi untuk pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Peran-peran ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penguatan ekosistem pendukung, jaminan keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, hingga edukasi dan pemantauan status kesehatan anak. Penjelasan rinci mengenai peran-peran ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Bima Arya menegaskan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan anak, tetapi juga memiliki dimensi pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. “MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan,” jelasnya.
Aspek Kesehatan: Pemantauan Gizi Anak
Dalam ranah kesehatan, Bima Arya menyoroti krusialnya pemantauan status gizi anak secara rutin. Ia mendorong agar mekanisme teknis untuk pemantauan ini dapat disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Dengan begitu, evaluasi berkala dapat dilakukan untuk memastikan efektivitas program dalam meningkatkan status gizi anak.
“Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya, apakah di BGN, apakah di dinas kesehatan, atau masuk dalam cek kesehatan gratis tadi. Jadi setiap tiga bulan itu kita bisa pantau anak-anak kita,” tambahnya, menggarisbawahi perlunya sistem pemantauan yang terintegrasi dan rutin.
Dukungan Perencanaan dan Penganggaran
Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa aspek perencanaan dan penganggaran untuk program MBG akan selaras dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini telah diakomodasi melalui pengaturan nomenklatur subkegiatan dan kode akun yang spesifik.
“Jadi semuanya kami pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” tegas Bima Arya. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan efisien.
Rapat Koordinasi dan Pencapaian Awal
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bima Arya dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Surabaya pada Kamis, 19 Februari 2026. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Dadan Hindayana; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada tahun pertamanya telah berhasil menjangkau 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat ini setara dengan memberikan makan seluruh penduduk Afrika Selatan setiap hari. “Atau sama dengan 10 kali Singapura, atau dua kali Malaysia,” ungkapnya, menggambarkan skala besar dari program ini.
Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program ini, meyakini bahwa program ini berada di jalur yang benar. “Kami mau menyelamatkan anak-anak dibilang mau menghina,” ujar Presiden Prabowo, menanggapi kemungkinan adanya kritik terhadap program yang sangat vital ini.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…