Pergerakan Harga Emas: Antam Mengalami Kenaikan, UBS dan Galeri24 Bertahan Stabil
Pasar emas kembali menunjukkan dinamika pergerakan harga pada hari Senin ini. Emas batangan keluaran PT Antam Tbk terpantau mengalami kenaikan, sementara produk dari UBS dan Galeri24 dilaporkan stabil. Perubahan ini tentu menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi atau tabungan.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin pagi, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp 20.000. Kenaikan ini membawa harga emas per gram menjadi Rp 2.940.000, dari sebelumnya yang berada di angka Rp 2.920.000. Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian, naik menjadi Rp 2.734.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga buyback ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Penting bagi para pembeli dan penjual emas untuk memahami regulasi pajak yang berlaku. Transaksi penjualan emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis dan gramasi emas, mulai dari yang terkecil 1 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau satu kilogram.
Secara spesifik, untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh Pasal 22 ini adalah 1,5 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai pembelian kembali emas yang dilakukan.
Berbeda dengan transaksi penjualan kembali, pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan pajak tersendiri. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak untuk pembelian emas batangan adalah PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Pecahan
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp 1.520.000
- 1 gram: Rp 2.940.000
- 2 gram: Rp 5.820.000
- 3 gram: Rp 8.705.000
- 5 gram: Rp 14.475.000
- 10 gram: Rp 28.895.000
- 25 gram: Rp 72.112.000
- 50 gram: Rp 144.145.000
- 100 gram: Rp 288.212.000
- 250 gram: Rp 720.265.000
- 500 gram: Rp 1.440.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.880.600.000

Karyawan menunjukkan logam mulia Galeri 24 Pegadaian di Galeri 24 Salemba, Jakarta. – (/Prayogi)
Stabilitas Harga Emas UBS dan Galeri24
Sementara emas Antam mengalami kenaikan, harga emas batangan dari produsen UBS dan Galeri24 dilaporkan menunjukkan stabilitas. Berdasarkan informasi dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Senin pagi pukul 07.54 WIB, harga emas UBS tetap berada di angka Rp 2.972.000 per gram. Demikian pula, harga emas Galeri24 terpantau stabil di Rp 2.958.000 per gram.
Angka-angka ini tidak menunjukkan perubahan dibandingkan dengan harga yang tertera pada pagi hari sebelumnya. Sama seperti emas Antam, harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian juga memiliki potensi untuk berubah sewaktu-waktu, tergantung pada pergerakan pasar.
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara itu, emas UBS ditawarkan dalam kuantitas yang sedikit berbeda, yaitu mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Perlu dicatat bahwa pembaruan harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya dilakukan setelah pukul 08.30 WIB setiap harinya.
Rincian Harga Emas dari Galeri24 dan UBS
Berikut adalah daftar lengkap harga emas dari masing-masing produk yang ditawarkan oleh Galeri24 dan UBS:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.551.000
- 1 gram: Rp 2.958.000
- 2 gram: Rp 5.843.000
- 5 gram: Rp 14.501.000
- 10 gram: Rp 28.925.000
- 25 gram: Rp 71.924.000
- 50 gram: Rp 143.734.000
- 100 gram: Rp 287.325.000
- 250 gram: Rp 716.549.000
- 500 gram: Rp 1.433.097.000
- 1.000 gram: Rp 2.866.194.000
UBS
- 0,5 gram: Rp 1.607.000
- 1 gram: Rp 2.972.000
- 2 gram: Rp 5.897.000
- 5 gram: Rp 14.572.000
- 10 gram: Rp 28.991.000
- 25 gram: Rp 72.333.000
- 50 gram: Rp 144.369.000
- 100 gram: Rp 286.623.000
- 250 gram: Rp 721.345.000
- 500 gram: Rp 1.440.997.000
Pergerakan harga emas yang terus berubah ini menegaskan pentingnya bagi para pelaku pasar untuk selalu memantau informasi terkini dan memahami regulasi yang berlaku agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat.







