Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di berbagai titik rawan di wilayahnya. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan 11 orang PMKS, yang sebagian besar terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng).
Operasi penertiban ini dilaksanakan secara intensif mulai dari Jumat malam hingga Sabtu siang. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal para PMKS di seluruh Kota Banda Aceh.
Menurut Kepala Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, SSTP, MSi, penertiban difokuskan pada beberapa persimpangan strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas PMKS. Beberapa lokasi tersebut meliputi:
Selain persimpangan-persimpangan tersebut, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima. Sayangnya, beberapa gelandangan yang berada di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang ditinggalkan oleh para gelandangan tersebut. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP & WH Kota Banda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Setelah proses penangkapan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan kemudian didata secara cermat oleh petugas. Setelah pendataan selesai, para PMKS tersebut diserahkan ke rumah singgah yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Di rumah singgah, para PMKS akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan ini meliputi pembinaan, rehabilitasi, serta upaya untuk mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih baik.
Muhammad Rizal menegaskan bahwa Satpol PP & WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan terhadap keberadaan PMKS. Pengawasan dan patroli ini akan dilakukan secara rutin, serta berdasarkan laporan-laporan yang diterima dari masyarakat.
“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center yang kami sediakan, maupun laporan yang disampaikan secara langsung kepada petugas di lapangan. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” ujar Rizal.
Rizal mengakui bahwa penanganan PMKS di Kota Banda Aceh saat ini semakin kompleks dan menghadapi berbagai tantangan baru. Selain pengemis dan gelandangan, petugas juga sering menemukan fenomena lain seperti manusia silver, serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan dan meminta uang.
Meskipun demikian, Rizal tetap optimis bahwa permasalahan PMKS di Kota Banda Aceh dapat ditangani secara lebih efektif dengan dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya penanganan PMKS ini dengan cara yang positif dan konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal kembali mengimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan. Menurutnya, tindakan memberikan uang atau makanan di jalanan justru akan membuat para PMKS semakin betah untuk meminta-minta, dan berpotensi mengundang PMKS lainnya dari luar daerah untuk datang ke Kota Banda Aceh.
Sebagai solusi alternatif, Rizal mengajak masyarakat untuk menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga-lembaga resmi pemerintah yang telah terpercaya, seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, diharapkan bantuan tersebut dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran bantuan melalui lembaga resmi juga memungkinkan adanya pendataan dan pengelolaan yang lebih baik, sehingga bantuan dapat disalurkan secara berkelanjutan dan terprogram. Hal ini akan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rizal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada Satpol PP & WH Kota Banda Aceh jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas PMKS di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu petugas untuk melakukan penertiban dan penanganan PMKS secara lebih efektif.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan PMKS di Kota Banda Aceh dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Perkembangan Terbaru Kasus Amsal Sitepu Kasus yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang kini…
Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat Pada tanggal 19 Februari 2026, pemerintah…
Laga Persiba Balikpapan vs Persipura Berjalan Sengit, Tim Tamu Menang Laga antara Persiba Balikpapan dan…
Pencapaian Siswa Aceh di Dunia Internasional Sebanyak 19 siswa SMA di Aceh berhasil diterima kuliah…
Korban Kecelakaan Beruntun di Bantul Bertambah Menjadi Empat Orang Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan beruntun…
.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan terbaru mengenai konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menunjukkan…