Istri Bakar Rumah di Buton Usai Cekcok: Suami Ungkap Alasan Tak Laporkan Istri dan Ungkap Kondisi Kejiwaan
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Matawia, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (7/2/2026) siang. Sebuah rumah warga ludes dilalap api setelah sang istri membakarnya sendiri. Kejadian ini dipicu oleh cekcok antara suami dan istri yang berujung pada aksi nekat sang istri. Meskipun rumahnya kini rata dengan tanah, sang suami justru menunjukkan sikap lapang dada. Ia bahkan tidak bersedia melaporkan istrinya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Sikap suami ini sontak menimbulkan pertanyaan, namun ia memiliki alasan kuat di baliknya.
Peristiwa kebakaran ini terekam dalam sebuah video yang beredar, memperlihatkan kobaran api yang melalap seluruh bangunan rumah di siang hari. Lokasi rumah yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga lain membuat warga sekitar hanya bisa menyaksikan dari kejauhan. Dugaan awal pun mengarah pada pertengkaran rumah tangga sebagai penyebab utama kejadian ini.
Pemicu Kemarahan Istri: Pertengkaran Gara-gara Anak
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buton, Iptu Anwar, membenarkan bahwa kebakaran tersebut memang dipicu oleh pertengkaran antara suami dan istri. “Awalnya bertengkar dengan istrinya gara-gara anaknya yang masih usia 6 tahun,” ungkap Iptu Anwar saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak kepolisian melalui Polres Buton mengimbau masyarakat untuk selalu menyikapi setiap permasalahan rumah tangga dengan kepala dingin. “Setiap ada permasalahan dalam rumah tangga harus mengutamakan kepala dingin, dan meminta kepada keluarga yang bisa memberi solusi. Jangan menanggung beban yang tidak bisa kita pecahkan, karena akan merugikan diri sendiri,” pesan Iptu Anwar.
Kronologi Lengkap Aksi Bakar Rumah
Kapolsek Wolowa, Iptu La Nasiri, membeberkan kronologi detail terjadinya kebakaran tersebut. Sekitar pukul 12.30 Wita, istri pemilik rumah mendatangi rumah untuk mencari anaknya yang berinisial N. Namun, saat itu sang anak tidak berada di rumah. Setelah ditemukan, anak tersebut dibawa pulang ke rumah. Di dalam kamar, sang istri dilaporkan memukul anaknya.
Suami yang saat itu berada di ruang tengah mendengar insiden tersebut dan kemudian menegur istrinya. Teguran inilah yang kemudian memicu cekcok lebih lanjut, terutama ketika sang istri terlihat mencekik leher putrinya.
Tindakan kekerasan terhadap anak tersebut membuat istri semakin kesal. Ia keluar kamar, memukul tangan suaminya, dan dengan nada ancaman menyatakan akan membakar rumah. Ancaman tersebut bukan sekadar omongan kosong. Sang istri segera menuju dapur, mengambil jeriken berisi minyak tanah, dan menyiramkannya ke dinding serta lantai rumah yang terbuat dari papan.
“Istri menyalakan korek dan membakar kain yang tergantung di dinding serta sudah disiram minyak tanah, sehingga terjadi kebakaran hebat,” jelas Iptu La Nasiri.
Proses pemadaman api dilakukan oleh masyarakat sekitar dengan dibantu oleh personel Polsek Wolowa menggunakan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat melalap seluruh bangunan, membuat rumah tersebut rata dengan tanah.
Alasan Suami Tak Proses Hukum Istri dan Niat Merawat
Meskipun telah menjadi korban dari tindakan istrinya, sang suami berinisial N, menolak untuk memproses hukum lebih lanjut. Ia menyatakan tidak meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap istrinya. Ada beberapa pertimbangan penting di balik keputusan ini.
Salah satu alasan utama adalah kondisi kejiwaan sang istri yang dilaporkan sering mengalami gangguan. Gangguan kejiwaan ini diduga berawal sejak sang istri mengalami kecelakaan yang membuatnya koma selama satu pekan di rumah sakit.
Pertimbangan lainnya adalah demi psikologis keempat anak mereka. Suami tidak ingin kejadian ini semakin menambah beban mental bagi anak-anak mereka. Selain itu, ia juga bertekad untuk mengupayakan pengobatan bagi istrinya.
Menurut penuturan sang suami, selama ini mereka hidup rukun. Kejadian ini menjadi pukulan berat, namun cinta dan tanggung jawab sebagai suami tampaknya lebih mendominasi daripada rasa dendam. Ia berkomitmen untuk merawat istrinya dan membantunya melewati masa sulit ini.
Desa Matawia sendiri berjarak sekitar 21,9 kilometer dari Markas Polres Buton, dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.







