Bireuen, Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara langsung memimpin rapat penting bersama para camat dan seluruh keuchik (kepala desa) di Kabupaten Bireuen yang terdampak bencana. Pertemuan yang digelar di Kantor Camat Peusangan pada Minggu, 8 Februari 2026, ini bertujuan untuk mengurai benang kusut polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang sempat menjadi sorotan publik.
Dalam forum tersebut, Wagub Fadhlullah menegaskan komitmen penuh pemerintah provinsi dalam menjamin kesejahteraan warga terdampak bencana, khususnya selama masa transisi menuju pemulihan pascabencana. “Karena sekarang adalah masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan bahwa skema rehabilitasi dan rekonstruksi rumah (R3P) untuk rumah yang rusak ringan, sedang, hingga hilang telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Sosialisasi mengenai skema bantuan ini pun telah dilakukan hingga ke tingkat desa.
Namun, persoalan mendasar muncul terkait pilihan hunian bagi warga. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya surat dari masyarakat Bireuen yang mengindikasikan bahwa tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap mendapatkan huntara.
Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Realisasi Penyaluran
Wagub Fadhlullah merinci data penyaluran DTH. Tercatat sebanyak 2.646 Kepala Keluarga (KK) telah menerima dana tersebut yang ditransfer dari Bank BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima dana bantuan. Sisa dana lainnya masih dalam proses kliring antarbank, sementara beberapa kasus lainnya terkendala kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasus kekeliruan NIK ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegas Fadhlullah.
Keuchik Sampaikan Aspirasi Warga: Tolak Huntara, Inginkan Hunian Tetap
Dalam rapat tersebut, para keuchik secara gamblang menyampaikan kondisi riil di lapangan. Mayoritas gampong terdampak bencana menyatakan bahwa warganya menolak pembangunan huntara dan lebih memilih untuk langsung mendapatkan hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, menceritakan bahwa banyak rumah warganya yang hanyut akibat bencana. Meskipun telah berulang kali ditanya, warga tetap teguh pada pendirian mereka untuk tidak menerima huntara. “Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ungkap Marwan.
Senada dengan itu, Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menjelaskan bahwa penolakan warga terhadap huntara disebabkan oleh rencana pembangunan yang terpusat di tingkat kecamatan, bukan di kampung asal mereka. Warga lebih memilih untuk membersihkan rumah mereka sendiri meskipun terendam lumpur. Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan aspirasi serupa dari warganya yang mendambakan huntap, meskipun belum ada kepastian mengenai jadwal pembangunannya.
Sementara itu, di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah melaporkan bahwa sebanyak 58 KK warganya memilih untuk menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun, masih ada 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah dapat segera mencairkan dana tersebut, mengingat warganya telah kehilangan mata pencaharian selama dua bulan.
BNPB Tegaskan Dukungan untuk Hunian Tetap dan Bantuan Finansial
Yan Namora, Tenaga Ahli Kepala BNPB, yang turut hadir dalam rapat, memaparkan hasil survei yang dilakukannya melalui wawancara langsung dengan masyarakat. Ia mengkonfirmasi bahwa sebagian besar korban bencana memang memilih DTH dan tidak menginginkan huntara, serta berharap agar pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan.
Yan memastikan bahwa DTH diberikan untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang jika pembangunan huntap belum rampung. BNPB juga telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dengan rincian Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat. “Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.
Saat ini, BNPB tengah dalam proses validasi data yang menyebabkan pembangunan huntap belum dapat segera dimulai. Dari 3.266 usulan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian data.
“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan (SK) Bupati terbit,” ujar Tenaga Ahli Kepala BNPB tersebut.
Bantuan Tambahan dan Jaminan Ekonomi bagi Korban
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Begitu pula dengan korban luka berat yang akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan berbagai bantuan lainnya, meliputi:
* Bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp 3 juta.
* Dana bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan, yang berlaku sementara selama tiga bulan.
* Dana pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga.
Seluruh bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan bahwa pilihan masyarakat sudah sangat jelas. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” tegas Bupati Mukhlis.
Kekacauan di Timur Tengah Setelah Jet Tempur AS Dihancurkan Ketegangan di kawasan Timur Tengah semakin…
YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Yogyakarta dan Wonosari memberikan informasi…
Peningkatan PAD Kuansing untuk Menjaga Kestabilan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan target…
Penangkapan Dua Kakak Beradik Pengedar Narkoba di Muba Polisi berhasil menangkap dua kakak beradik yang…
Daftar Lawan Persib Bandung di Sisa Kompetisi Setelah meraih kemenangan penting atas Bali United dalam…
Muscab PKB Nganjuk 2026 Menghasilkan Lima Calon Ketua DPC Pada tanggal 4 April 2026, Partai…