Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh penjuru Indonesia menunjukkan tren yang stabil pada awal Februari 2026, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Kestabilan ini mencakup berbagai jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2026. Informasi terkini mengenai harga BBM ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia, memberikan gambaran menyeluruh bagi masyarakat.
Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga secara berkala menginformasikan penetapan harga BBM yang berlaku. Pada Februari 2026, terdapat penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non-subsidi, sementara BBM subsidi tetap pada harga yang telah ditetapkan untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat.
Berikut adalah rincian harga BBM di berbagai provinsi di Indonesia per 1 Februari 2026:
Aceh dan Sumatera Utara:
Sumatera Barat:
Riau dan Kepulauan Riau:
Free Trade Zone (FTZ) Sabang:
Free Trade Zone (FTZ) Batam:
Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali:
Nusa Tenggara Barat (NTB):
Nusa Tenggara Timur (NTT):
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur:
Kalimantan Utara:
Kalimantan Selatan:
Maluku dan Maluku Utara:
Papua:
Papua Barat dan Papua Barat Daya:
Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan:
Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian harga yang terjadi per Februari 2026 ini secara spesifik berlaku untuk jenis BBM non-subsidi. Kategori ini mencakup bahan bakar yang harganya tidak ditanggung oleh pemerintah. Oleh karena itu, harga BBM non-subsidi sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia, serta biaya logistik dan operasional distribusi di setiap daerah.
Sebaliknya, BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan subsidi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan bakar minyak tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan usaha kecil.
Perubahan harga pada BBM non-subsidi kali ini menunjukkan adanya tren penurunan dibandingkan dengan harga yang berlaku pada bulan Januari 2026. Namun, besaran penurunan harga ini dapat bervariasi antar wilayah. Perbedaan ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk jarak tempuh distribusi, biaya operasional di setiap daerah, serta kebijakan spesifik yang mungkin diterapkan oleh badan usaha niaga BBM di wilayah tersebut.
Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan informasi yang akurat mengenai harga BBM bagi konsumen. Dengan adanya daftar harga yang jelas dan terperinci, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan energi mereka. Kestabilan harga BBM, terutama untuk jenis subsidi, merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…