SUPA: IPO Terpakai Hampir Separuh di 2025

JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) telah menyampaikan laporan mengenai realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) hingga tanggal 17 Desember 2025. Laporan ini memberikan gambaran detail tentang bagaimana dana segar yang diperoleh dari pasar modal dialokasikan oleh perusahaan.

Informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat, 23 Januari 2026, mengungkapkan bahwa SUPA berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,79 triliun melalui IPO. Setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terkait dengan proses penawaran umum, yang mencapai Rp 67,43 miliar, perseroan mencatatkan hasil realisasi bersih sebesar Rp 2,73 triliun.

Bacaan Lainnya

Dari total dana bersih yang diperoleh, SUPA telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp 1,29 triliun hingga akhir Desember 2025. Dana ini sepenuhnya dialokasikan untuk modal kerja, khususnya dalam rangka penyaluran kredit oleh perseroan. Realisasi ini mencerminkan sekitar 47,24% dari total dana bersih yang diperoleh melalui IPO.

Sementara itu, sisa dana IPO yang belum digunakan tercatat sebesar Rp 1,44 triliun. Pihak manajemen SUPA menjelaskan bahwa dana tersebut ditempatkan pada Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) Deposit Facility (DF) dengan tingkat bunga 3,75% dan tenor overnight. Penempatan dana ini dilakukan pada pihak ketiga, yang menunjukkan upaya perusahaan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana yang belum terpakai.

Rencana awal penggunaan dana IPO yang telah ditetapkan oleh perseroan menargetkan alokasi sebesar 70% untuk modal kerja penyaluran kredit dan 30% untuk belanja modal. Namun, hingga periode pelaporan ini, belum terdapat realisasi penggunaan dana untuk belanja modal. Hal ini mengindikasikan bahwa fokus utama perseroan saat ini adalah memperkuat modal kerja untuk mendukung kegiatan penyaluran kredit.

Biaya-biaya yang terkait dengan penawaran umum perdana saham (IPO) terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:

  • Biaya Jasa Penyelenggaraan (Management Fee): Komponen terbesar dari biaya penawaran umum adalah biaya jasa penyelenggaraan atau management fee, yang mencapai Rp 27,98 miliar. Nilai ini setara dengan sekitar 1% dari total dana IPO yang berhasil dikumpulkan. Biaya ini mencakup jasa-jasa yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan IPO, seperti penasihat keuangan dan konsultan hukum.

  • Biaya Lain-lain yang Dapat Diatribusikan Langsung sebagai Biaya Emisi: Biaya lain-lain yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi mencapai Rp 24,79 miliar, atau sekitar 0,89% dari total dana IPO. Biaya ini mencakup berbagai pengeluaran yang terkait langsung dengan proses penerbitan saham, seperti biaya pencetakan prospektus dan biaya notaris.

  • Biaya Penjaminan Emisi dan Penjualan: Biaya penjaminan emisi dan penjualan tercatat sebesar Rp 2,24 miliar. Biaya ini merupakan kompensasi yang diberikan kepada pihak-pihak yang bertindak sebagai penjamin emisi dan membantu dalam proses penjualan saham kepada investor.

  • Biaya Jasa Profesi Penunjang Pasar Modal: Biaya jasa profesi penunjang pasar modal mencapai Rp 10,08 miliar. Biaya ini mencakup jasa-jasa yang diberikan oleh para profesional yang terlibat dalam proses IPO, seperti akuntan publik, penilai, dan konsultan pajak.

Secara keseluruhan, laporan realisasi penggunaan dana IPO yang disampaikan oleh PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) memberikan transparansi kepada para investor dan pemangku kepentingan mengenai bagaimana dana yang diperoleh dari pasar modal dialokasikan dan digunakan oleh perusahaan. Meskipun belum ada realisasi penggunaan dana untuk belanja modal, alokasi dana yang signifikan untuk modal kerja menunjukkan komitmen perseroan untuk memperkuat kegiatan penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan bisnis. Penempatan sisa dana pada fasilitas simpanan Bank Indonesia juga menunjukkan upaya perusahaan untuk mengelola dana secara optimal sambil menunggu peluang investasi yang lebih menarik.

Pos terkait