Bulan Ramadan selalu diwarnai dengan berbagai fenomena, tak terkecuali dalam hal bahasa. Salah satu istilah yang kerap terdengar dan menjadi perbincangan hangat, baik dalam percakapan sehari-hari maupun di linimasa media sosial, adalah “mokel”. Meskipun popularitasnya meroket, tidak semua orang memahami secara mendalam asal-usul dan makna di balik kata gaul ini. “Mokel” merefleksikan dinamika budaya serta evolusi bahasa, terutama di kalangan generasi muda, yang terus beradaptasi dengan tren dan konteks sosial.
Istilah “mokel” ini pada dasarnya merujuk pada suatu kondisi spesifik yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah puasa. Ia mencerminkan bagaimana bahasa informal dapat berkembang dan menyebar dengan cepat, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas percakapan pada momen-momen tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Edisi Daring, yang dikelola dengan cermat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kata “mokel” dikategorikan sebagai verba dalam ragam percakapan. Maknanya adalah makan atau minum sebelum waktunya berbuka puasa, yang biasanya dilakukan secara diam-diam.
Pelabelan “ragam percakapan” menunjukkan bahwa kata ini lebih cocok digunakan dalam konteks percakapan yang tidak resmi atau tidak baku. Konsep “mokel” sendiri sejatinya berkaitan dengan tindakan menghentikan atau membatalkan sesuatu sebelum waktunya tiba. Seiring waktu, istilah ini kemudian populer dan melekat erat pada konteks pembatalan puasa.
Akar kata “mokel” dapat ditelusuri kembali ke dalam bahasa Jawa. Secara spesifik, istilah ini banyak digunakan di daerah Jawa Timur, seperti Surabaya, sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai penjuru Indonesia. Penyebarannya terutama difasilitasi melalui percakapan antar komunitas dan platform media sosial yang semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Generasi muda kerap menggunakan “mokel” sebagai bahan candaan atau guyonan, menjadikannya bagian integral dari bahasa gaul selama bulan Ramadan. Istilah ini seringkali muncul dalam percakapan bernada jenaka atau bahkan menyindir, menggambarkan situasi ketika seseorang yang berusaha keras menahan lapar dan dahaga justru “gagal” di tengah jalan.
Popularitas “mokel” semakin meroket berkat viralitasnya di media sosial. Berbagai bentuk konten seperti meme, utas cerita pendek (thread), hingga video-video singkat seringkali mengangkat tema “mokel” selama periode Ramadan. Fenomena ini menjadi bukti nyata bagaimana bahasa gaul mampu bertransformasi dan menyebar dengan kecepatan luar biasa di tengah masyarakat, terutama ketika menyentuh topik budaya atau tradisi besar seperti Ramadan.
Meskipun penggunaan istilah “mokel” terkesan santai dan informal, penting untuk diingat bahwa membatalkan puasa tanpa alasan syar’i yang dibenarkan dalam ajaran Islam bukanlah praktik yang dianjurkan. Konteks penggunaan kata ini lebih kepada penggambaran fenomena sosial dan bahasa ketimbang anjuran untuk melakukan tindakan tersebut.
Selain “mokel”, terdapat beberapa istilah lain yang memiliki makna serupa dan tercatat dalam referensi bahasa resmi. Menurut KBBI VI Daring Kemendikbudristek, salah satu kata yang memiliki arti identik adalah “godin”. Kata ini juga masuk dalam ragam percakapan dan berarti makan atau minum untuk membatalkan puasa secara sengaja dan diam-diam.
Terdapat pula kata “budim”, yang memiliki definisi sebagai tindakan “buka puasa secara diam-diam”. Istilah ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasanya tanpa diketahui oleh orang lain.
Sementara itu, dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, ditemukan istilah “mokah”. Kata ini diartikan sebagai “membatalkan puasa dengan sengaja, biasanya dengan makan atau minum saat sedang berpuasa”.
Keberadaan berbagai istilah ini secara jelas menunjukkan betapa kayanya ragam bahasa daerah dan percakapan informal yang terus berkembang dan hidup di tengah masyarakat Indonesia. Setiap daerah atau komunitas mungkin memiliki variasi bahasanya sendiri untuk menggambarkan fenomena yang sama.
Istilah “mokel” dan kata-kata sejenisnya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika bahasa sehari-hari, khususnya saat bulan Ramadan tiba. Dengan memahami asal-usul, makna, serta konteks penggunaannya, masyarakat dapat memanfaatkan kekayaan bahasa ini secara lebih bijak dan tepat sasaran. Memahami istilah-istilah ini bukan hanya soal kosakata, tetapi juga apresiasi terhadap bagaimana bahasa terus berevolusi seiring dengan perubahan sosial dan budaya.
Kekacauan di Timur Tengah Setelah Jet Tempur AS Dihancurkan Ketegangan di kawasan Timur Tengah semakin…
YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Yogyakarta dan Wonosari memberikan informasi…
Peningkatan PAD Kuansing untuk Menjaga Kestabilan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan target…
Penangkapan Dua Kakak Beradik Pengedar Narkoba di Muba Polisi berhasil menangkap dua kakak beradik yang…
Daftar Lawan Persib Bandung di Sisa Kompetisi Setelah meraih kemenangan penting atas Bali United dalam…
Muscab PKB Nganjuk 2026 Menghasilkan Lima Calon Ketua DPC Pada tanggal 4 April 2026, Partai…