Categories: Bisnis

Ekspor Ikan RI: Gas Pol ke China & Turki

Perluasan Akses Pasar Perikanan: Indonesia Raih Persetujuan Ekspor ke Turki dan Tiongkok

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya membuka dan memperluas jangkauan pasar produk perikanan Indonesia di kancah internasional. Langkah signifikan kembali dicapai melalui kesepakatan dengan otoritas kompeten di Turki dan Tiongkok, yang memungkinkan 57 unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia untuk mendapatkan nomor persetujuan ekspor.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa persetujuan ini membuka pintu bagi 57 usaha perikanan untuk melakukan ekspor ikan dan berbagai produk olahannya ke pasar Turki dan Tiongkok. “Dengan adanya penerbitan nomor persetujuan tersebut, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan China,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Proses pengusulan sejumlah UPI oleh KKP bukanlah sekadar penyampaian daftar nama. Badan Mutu KKP telah bekerja keras dan bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan ini. Setiap UPI yang diusulkan telah melalui tahapan verifikasi teknis yang ketat, termasuk pengisian kuesioner sesuai persyaratan dari otoritas kompeten Turki dan Tiongkok. Hal ini memastikan bahwa UPI yang diusulkan telah memenuhi standar internasional, seperti sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) serta penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan yang ketat untuk produk perikanan.

Dari total 56 UPI yang diajukan ke Turki, sebanyak 52 UPI telah berhasil mendapatkan nomor persetujuan ekspor. Empat UPI sisanya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut. Sementara itu, untuk pasar Tiongkok, kelima UPI yang diusulkan langsung mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat, sehingga total lima UPI kini memiliki nomor persetujuan ekspor dari Tiongkok.

Pentingnya Sistem TROIS untuk Akses Pasar Turki

Pengusulan nomor persetujuan ekspor ke Turki memiliki nilai strategis yang tinggi. Otoritas kompeten Turki dijadwalkan segera menerapkan sistem baru untuk regulasi impor produk perikanan mereka, yang dikenal sebagai Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau TROIS. Sistem ini akan menjadi gerbang utama bagi produk perikanan yang ingin masuk ke pasar Turki.

Hanya perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan atau nomor pendaftaran dalam sistem TROIS yang diizinkan untuk melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke negara tersebut. Oleh karena itu, pencapaian persetujuan ini menjadi krusial bagi pelaku usaha perikanan Indonesia untuk dapat terus berpartisipasi di pasar Turki.

Pasar Turki sendiri dinilai cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, tujuh produk perikanan utama yang diekspor ke Turki meliputi cakalang, tuna, carrageenan, sarden, lemuru, gurita, dan olahan rumput laut. Total volume ekspor untuk produk-produk ini mencapai 2.600 ton dengan nilai mencapai 4,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp 78,6 miliar.

Kinerja Ekspor Perikanan Indonesia ke Tiongkok

Sementara itu, Tiongkok terus menjadi pasar ekspor utama bagi komoditas perikanan Indonesia. Terdapat sekitar 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kinerja ekspor ke Tiongkok pada tahun 2025 menunjukkan angka yang impresif, dengan total volume mencapai 491.528 ton dan nilai mencapai 1.040.346.614 dolar AS, atau sekitar Rp 17,46 triliun.

Sepuluh komoditas perikanan utama yang menjadi primadona ekspor ke Tiongkok antara lain:

  • Frozen squid (cumi-cumi beku)
  • Eucheuma cottonii seaweed (rumput laut Eucheuma cottonii)
  • Gracilaria seaweed (rumput laut Gracilaria)
  • Frozen ribbon fish (ikan pita beku)
  • Eucheuma cottonii
  • Dried Eucheuma cottonii seaweed (rumput laut Eucheuma cottonii kering)
  • Dried Gracilaria seaweed (rumput laut Gracilaria kering)
  • Eucheuma spinosum
  • Frozen leather jacket fish (ikan kulit jaket beku)
  • Frozen croaker fish (ikan croaker beku)

Pentingnya Penjaminan Mutu dan Diversifikasi Ekspor

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, secara konsisten menekankan pentingnya penjaminan mutu dan diversifikasi dalam sektor perikanan. Upaya ini sangat vital untuk menjaga keberlanjutan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi tidak hanya mencakup jenis komoditas yang diekspor, tetapi juga perluasan daerah atau negara tujuan ekspor.

Dengan terus membuka akses pasar baru dan memastikan kualitas produk yang prima, KKP bertekad untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

1 hari ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

1 hari ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

1 hari ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

1 hari ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

1 hari ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

1 hari ago