Kota Tual, Maluku – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob di Kota Tual secara transparan dan adil. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), secara langsung menyatakan bahwa seluruh tahapan proses hukum, baik pidana maupun etik, sedang berjalan dan akan dilakukan secara terbuka kepada publik.
Kasus ini berpusat pada tindakan Bripda Masias Siahaya, seorang anggota Satbrimob Polda Maluku, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah berinisial AT, yang berusia 14 tahun, hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu desakan masyarakat agar keadilan ditegakkan.
Kronologi Kejadian yang Memicu Kemarahan Publik
Peristiwa nahas ini terjadi tak lama setelah waktu sahur. Dua kakak beradik yang masih berstatus pelajar madrasah, Arianto Tawakal (14) dan kakaknya Nasri Karim (15), sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren, Kota Tual. Tanpa alasan yang jelas, Arianto Tawakal dilaporkan dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda Masias Siahaya.
Akibat pukulan keras tersebut, Arianto kehilangan kendali atas kendaraannya dan terjatuh ke aspal. Ia mengalami benturan keras di kepala. Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan bahwa korban terlihat berlumuran darah, dengan pendarahan yang berasal dari hidung dan mulut.
Korban segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, luka yang dialaminya tergolong sangat serius. Tragisnya, Arianto dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya akibat luka parah yang dideritanya.
Sementara itu, sang kakak, Nasri Karim, juga tidak luput dari dampak kejadian ini. Ia mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Nasri dengan tegas membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa ia dan adiknya terlibat dalam balapan liar. Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara seperti biasa, dan insiden tersebut terjadi secara mendadak tanpa adanya peringatan apapun.
Respons Polri dan Kapolda Maluku
Menanggapi situasi yang berkembang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas. “Sudah diproses. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (20/2/2026). Ia menekankan bahwa proses hukum berjalan secara paralel, mencakup aspek pidana dan sidang kode etik.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” tambahnya, memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara terbuka.
Polda Maluku, melalui Kapolda Irjen Pol Dadang Hartanto, turut menyampaikan duka cita mendalam dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat Maluku. “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya pada Jumat (19/2/2026).
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang sedang bertugas.
Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Paralel
Bripda Masias Siahaya telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain penyidikan pidana, Polda Maluku secara tegas menyatakan bahwa proses kode etik profesi Polri juga sedang dijalankan.
Proses Pidana:
Proses Kode Etik:
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.
Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban dan Masyarakat
Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak yang mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sorotan juga mengarah pada tata cara penanganan di lokasi kejadian, termasuk proses evakuasi yang dinilai oleh sejumlah saksi kurang manusiawi.
Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, telah menyatakan kekecewaan mendalam dan menyampaikan tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat, yang seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Pihak keluarga berjanji akan mengawal ketat proses hukum ini agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga mampu memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi seluruh aparat penegak hukum. Transparansi dalam penanganan kasus seperti ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…