Categories: Nasional

Kaltim Terkini: Rita Widyasari & 3 Desa Tertinggal

Kasus Korupsi Rita Widyasari Berkembang, Tiga Korporasi Jadi Tersangka Baru

Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penetapan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Langkah ini menambah daftar panjang pihak yang terseret dalam pusaran dugaan praktik ilegal terkait produksi batu bara.

Gratifikasi, yang secara umum dipahami sebagai pemberian dalam bentuk uang atau barang kepada pejabat publik, sering kali dianggap sebagai bentuk suap terselubung yang berhubungan erat dengan jabatan atau kewenangan yang dimiliki. Dalam kasus Rita Widyasari, aliran dana diduga berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan.

Tiga korporasi yang kini menyandang status tersangka adalah:
* PT Sinar Kumala Naga (SKN)
* PT Alamjaya Barapratama (ABP)
* PT Bara Kumala Sakti (BKS)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan ketiga korporasi ini sebagai tersangka dilakukan pada Februari 2026. “KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 ini,” ungkap Budi Prasetyo pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang kuat.

“Ketiga korporasi diduga bersama-sama Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud,” tambah Budi. Penyidik KPK dilaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Pada Rabu, 18 Februari 2026, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih terhadap beberapa individu, antara lain:
* Johansyah Anton Budiman, selaku Direktur Utama PT SKN.
* Rifando, selaku Direktur PT SKN.
* Yospita Feronika BR. Ginting, selaku staf bagian keuangan PT ABP.

Penyidik mendalami keterangan Johansyah dan Rifando terkait pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta bagaimana pembagian fee diduga dinikmati oleh Rita Widyasari. Sementara itu, Yospita dicecar pertanyaan mengenai produksi PT ABP. Dalam perkara ini, Rita diduga menerima jatah gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa jumlah tersebut dapat menjadi sangat besar mengingat potensi produksi jutaan metrik ton dari perusahaan-perusahaan tersebut. Uang hasil gratifikasi ini diduga mengalir ke sejumlah pihak yang masih dalam pendalaman oleh penyidik. Rita Widyasari sendiri sebelumnya telah diketahui pernah menyuap penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju, dan kini berstatus terpidana kasus gratifikasi senilai Rp 110 miliar serta suap terkait perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Tiga Desa Tertinggal di Kutai Barat Segera Mendapat Perhatian Khusus

Di tengah upaya pembangunan yang terus digalakkan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih tersisa tiga desa yang berstatus tertinggal dari total 841 desa yang ada. Status desa tertinggal ini merujuk pada klasifikasi resmi pemerintah berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang mengevaluasi tingkat perkembangan desa dari berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, dan ekologi.

Ketiga desa yang masih menghadapi tantangan ini seluruhnya berlokasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Desa-desa tersebut adalah Desa Deraya, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung. Ironisnya, ratusan desa lain di Kaltim telah berhasil naik status menjadi desa berkembang, maju, bahkan mandiri, menunjukkan adanya disparitas pembangunan yang perlu segera diatasi.

Menyadari kondisi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi langsung ke lapangan. Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan ini dilakukan bersama dengan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Ya, kita sudah melakukan evaluasi dan juga visitasi terakhir dengan beberapa OPD kemarin di tiga kampung di Bongan,” ujar Puguh Harjanto pada Kamis, 19 Februari 2026.

Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Pendampingan Lintas Sektor

Menurut Puguh, ketiga desa tertinggal tersebut mendapat perhatian prioritas dari Gubernur Kalimantan Timur, khususnya terkait dengan kendala infrastruktur jalan yang menjadi hambatan utama dalam peningkatan status desa. “Pak Gubernur sangat mendukung tentunya fasilitas aksesibilitas jalan yang akan dibantu oleh provinsi dari KM 88 sampai ke Gerunggung ya, kurang lebih antara 22 sampai 25 kilometer,” jelas Puguh.

Pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer ini direncanakan akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim. Pelaksanaan teknisnya akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain pembangunan infrastruktur fisik, Pemprov Kaltim juga menyiapkan serangkaian program pendampingan lintas sektor yang diharapkan dapat mendorong kemajuan desa-desa tersebut. Program-program ini mencakup:
* Dinas Perpustakaan: Akan memberikan bantuan dalam pendirian perpustakaan desa untuk meningkatkan literasi masyarakat.
* Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM): Akan menyalurkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mengatasi masalah ketersediaan energi listrik.
* DPMPD: Akan mengimplementasikan program digitalisasi desa guna mempermudah akses informasi dan layanan publik.

Melalui langkah-langkah komprehensif ini, pemerintah provinsi optimis dapat mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM) sehingga ketiga desa tersebut dapat segera naik status menjadi desa berkembang. “Kemungkinan tahun ini kita optimis tiga kampung ini bisa naik statusnya,” pungkas Puguh Harjanto.

Gaji Pekerja Proyek RDMP Balikpapan Tertahan, Sebagian Terpaksa Pulang Kampung

Kabar mengenai belum dibayarkannya gaji para pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan terus bergulir dan menimbulkan keprihatinan. Setelah video yang menampilkan keluhan pekerja subkontraktor menjadi viral, seorang pekerja scaffolding bernama Yudiansyah mengungkapkan bahwa dirinya telah dua bulan tidak menerima upah penuh. Kondisi ini membuatnya terpaksa pulang kampung demi meminta bantuan finansial dari istrinya.

Yudiansyah, yang berasal dari Palembang, menceritakan bahwa upah bulan Desember 2025 hanya dibayarkan setengahnya, dengan sisa pembayaran yang hingga kini belum diterima. Ia seharusnya menerima gaji sekitar Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per bulan, namun pembayaran yang dilakukan secara bertahap mengurangi jumlah yang diterimanya. “Bulan Desember itu dibayar setengah saja. Harusnya sekitar Rp 7,5 juta, tapi yang dibayar cuma separuh. Sisanya belum sampai sekarang. Bulan Januari sama bulan ini belum dibayar sama sekali,” ujar Yudi kepada awak media pada Jumat, 20 Februari 2026.

Sejak 2 Februari 2026, Yudiansyah dan rekan-rekannya hanya berada di mess tanpa aktivitas kerja yang jelas, dan belum ada kepastian kapan mereka akan kembali bekerja atau kapan gaji akan dibayarkan. “Kami standby saja di mess, nggak ada aktivitas. Mau masuk kerja kapan, dibayar kapan, nggak ada kejelasan,” keluhnya.

Situasi tanpa kepastian pendapatan ini mendorong Yudiansyah untuk pulang kampung ke Palembang pada 16 Februari lalu. Biaya hidup di Balikpapan, termasuk biaya kontrakan mess sebesar Rp 700 ribu per orang per bulan ditambah listrik dan air yang bisa mencapai Rp 1 juta, membuatnya tidak sanggup bertahan. “Dibayar Rp 2,7 juta itu nggak cukup buat bayar kontrakan sama kebutuhan makan. Tiket pulang pun kurang, sampai minta kirim uang lagi sama istri di kampung,” tuturnya.

Yudi memperkirakan, di internal perusahaannya saja, sekitar 400 hingga 500 pekerja belum menerima hak mereka secara penuh. Ia tidak bisa memastikan kondisi vendor lain di proyek tersebut. “Kalau di perusahaan kami saja hampir 500 orang,” katanya. Ia juga sempat mengikuti aksi demonstrasi bersama rekan-rekannya untuk menuntut kejelasan pembayaran, namun belum ada titik terang.

Desas-desus menyebutkan akan ada perwakilan manajemen, termasuk sosok bernama Mr. Choi dari Korea, yang akan datang untuk membahas persoalan ini, namun jadwal kedatangannya masih belum pasti. Para pekerja hanya menuntut hak mereka yang merupakan hasil jerih payah. “Kami cuma menuntut hak. Itu keringat kami. Apalagi ini bulan Ramadan, mau Lebaran. Jangan THR dulu, gaji saja belum jelas,” ucapnya.

Sebagai pekerja scaffolding, Yudiansyah menekankan risiko pekerjaan yang dilakukannya di ketinggian dan merasa hak pekerja seharusnya dipenuhi sesuai kesepakatan. Ia memperkirakan total tunggakan gaji yang belum diterimanya, termasuk sisa Desember serta gaji Januari hingga Februari, berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Saat ini, Yudi hanya bisa menunggu kabar dari rekan-rekannya di Balikpapan dengan harapan adanya kejelasan pembayaran dalam waktu dekat.

PT KPB Tegaskan Telah Penuhi Kewajiban Pembayaran kepada Kontraktor Utama

Menanggapi keluhan para pekerja subkontraktor di proyek RDMP Balikpapan, PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) selaku pemilik proyek (project owner) menyampaikan rasa prihatin. Manajemen PT KPB menyatakan memahami bahwa upah merupakan hak mendasar pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.

VP Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman, menegaskan bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama. “Selaku pemilik proyek, perlu kami sampaikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada kontraktor. Kami memastikan seluruh tagihan (invoice) yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB,” ujarnya pada Jumat, 20 Februari 2026.

Asep menambahkan bahwa PT KPB senantiasa mematuhi ketepatan waktu pembayaran, bahkan rata-rata pembayaran kepada kontraktor dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual. Hal ini menjadi bukti dukungan penuh perusahaan terhadap percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) RDMP Balikpapan. Ia menjelaskan, hubungan kontraktual PT KPB hanya dengan kontraktor utama Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Sementara itu, perusahaan tempat para pekerja bernaung memiliki ikatan kontrak bisnis dengan kontraktor utama tersebut.

“Pengelolaan subkontraktor, termasuk pembayaran tagihan vendor dan pemenuhan hak upah pekerja di bawahnya, merupakan kewajiban internal dan tanggung jawab penuh kontraktor,” tegas Asep. Meskipun demikian, PT KPB menyayangkan keterlambatan pemenuhan hak pekerja yang berujung pada aksi protes dan telah melayangkan teguran kepada manajemen kontraktor agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami telah mendesak manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor. Langkah ini krusial untuk menjaga aspek Health, Safety, Security, & Environment (HSSE) serta kondusivitas lingkungan Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan Buka Jalur Mediasi

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menerima aduan dari sejumlah pekerja proyek RDMP yang mengaku belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Laporan ini kini dalam proses mediasi antara pekerja dan pihak kontraktor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa beberapa pekerja sudah masuk dalam tahap mediasi resmi. “Memang ada laporan yang masuk ke kami terkait keterlambatan pembayaran gaji. Saat ini sudah ada yang masuk tahap mediasi, namun belum sampai pada penerbitan anjuran,” ujar Adamin pada Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut Adamin, pekerja yang melapor berasal dari kontraktor yang berbeda, dan Disnaker masih melakukan pendataan total keseluruhan pekerja yang terdampak. “Yang sudah tahap mediasi ada tiga orang dengan kontraktor berbeda. Untuk total yang melapor, masih kami kumpulkan datanya,” jelasnya.

Dalam proses mediasi, Disnaker akan menghitung secara rinci hak-hak pekerja yang belum dibayarkan, termasuk besaran gaji tertunggak dan jumlah pekerja yang berhak menerima pembayaran. “Nanti ada perhitungannya. Berapa bulan yang belum dibayarkan, berapa besarannya per orang, itu akan dihitung sesuai ketentuan. Tapi saat ini kami masih melihat itikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Adamin menambahkan, persoalan yang paling sering diadukan pekerja umumnya terkait keterlambatan gaji dan kompensasi. Ia berharap kedua belah pihak dapat menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian kerja. “Kami berharap kedua belah pihak bisa menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati. Tujuan mediasi ini agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan pekerja,” tegas Adamin. Kasus ini mencuat setelah isu keterlambatan gaji pekerja proyek RDMP di Balikpapan ramai diperbincangkan di media sosial. Disnaker Balikpapan memastikan proses penanganan akan terus berlanjut hingga ada kepastian penyelesaian sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wali Kota Pekanbaru Tuntaskan Sampah dengan Komposter

Inisiatif Wali Kota Pekanbaru dalam Mengurangi Sampah Rumah Tangga Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah…

25 menit ago

Peminat PTKIN Meningkat, Kemenag Jadikan Daya Tarik Pendidikan Islam

PTKIN Semakin diminati oleh Calon Mahasiswa Baru Pergurungan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini semakin…

2 jam ago

Puluhan Tahun di Jalan Vihara, Ratusan Pedagang Pasar Wage Akhirnya Ditempatkan

Penataan Pasar Wage Purwokerto: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pedagang Setelah bertahun-tahun berjualan di area trotoar…

2 jam ago

Soal Ujian SBdP Kelas 6 SD Semester 2 2026 Lengkap Kunci Jawaban

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Latihan soal SBdP…

3 jam ago

Mimika Menyambut Era Baru, Paskah 2026 Jadi Awal Kehidupan Baru

Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…

4 jam ago

Damai Hormuz: Trump Tawarkan Gencatan Senjata ke Iran

Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…

5 jam ago