Categories: Berita Utama

SK Hilang, Polisi Gugat Bank di Mamuju

Kasus gugatan perdata wanprestasi tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mamuju, melibatkan seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Hasanuddin, sebagai penggugat, dan Bank BRI Cabang Mamuju sebagai tergugat. Gugatan ini diajukan karena pihak bank diduga telah menghilangkan dokumen asli milik Hasanuddin yang sebelumnya dijadikan agunan atau jaminan pinjaman.

Hilangnya Dokumen Penting

Menurut keterangan yang dihimpun, Hasanuddin merasa sangat dirugikan karena pihak bank tidak dapat mengembalikan dokumen-dokumen penting miliknya setelah pinjaman yang bersangkutan dinyatakan lunas. Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai yang sangat krusial bagi kelanjutan karier dan hak-haknya sebagai anggota Polri.

Dokumen yang dimaksud meliputi:

  • Surat Keputusan (SK) Asli Pengangkatan Anggota Polri tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999).

  • SK Kenaikan Pangkat (No. Pol: Skep/923/XII/2005).

  • Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364).

Kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan, menjelaskan bahwa kliennya telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran pinjaman. Namun, ketika Hasanuddin hendak mengambil kembali jaminan berupa SK asli tersebut, pihak bank tidak dapat menunjukkannya.

“Pihak BRI diduga lalai menghilangkan jaminan berupa SK klien kami yang menjadi agunan. Padahal, kewajiban pembayaran sudah dilunasi sejak lama,” ungkap Dermawan usai menghadiri proses mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju. Perkara ini terdaftar dengan nomor 47/Pdt.G/2025/PN Mam.

Proses Mediasi yang Buntu

Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju. Dalam proses mediasi ini, Hasanuddin menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total sebesar Rp700 juta. Namun, dalam perkembangannya, pihak Hasanuddin sempat menurunkan angka tuntutan menjadi sekitar Rp300 juta.

Di sisi lain, pihak Bank BRI Cabang Mamuju hanya menyanggupi pembayaran ganti rugi sebesar Rp 45 juta. Perbedaan yang signifikan ini menyebabkan proses mediasi berjalan alot dan belum menemukan titik temu.

“Setelah beberapa kali mediasi, kami belum menemukan titik temu. Kami fokus pada kepastian hukum agar Pak Hasanuddin mendapatkan kembali hak-haknya,” tegas Dermawan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Apabila dalam tahap mediasi terakhir tidak tercapai kesepakatan atau deadlock, pihak penggugat telah menegaskan akan melanjutkan perkara ini ke persidangan dengan agenda pembacaan gugatan. Hal ini menunjukkan keseriusan Hasanuddin untuk mendapatkan kembali hak-haknya yang dirugikan akibat kelalaian pihak bank.

Dermawan juga menyinggung bahwa BRI Cabang Mamuju memiliki kerja sama kredit kepegawaian dengan institusi Polri, khususnya Polresta Mamuju. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi lembaga keuangan agar lebih profesional dan berhati-hati dalam menjaga dokumen berharga milik nasabah. Kepercayaan nasabah adalah aset utama bagi setiap lembaga keuangan, dan kelalaian dalam menjaga aset tersebut dapat merusak reputasi dan kredibilitas lembaga.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hilangnya dokumen penting yang sangat berpengaruh terhadap karier dan hak-hak seorang anggota kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dan menjaga dokumen berharga. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

19 Siswa SMA Aceh Diterima Kuliah di Luar Negeri, Rekor Terbanyak dalam Sejarah Pendidikan Aceh

Pencapaian Siswa Aceh di Dunia Internasional Sebanyak 19 siswa SMA di Aceh berhasil diterima kuliah…

1 jam ago

Empat Korban Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Bantul, Ini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Bantul Bertambah Menjadi Empat Orang Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan beruntun…

1 jam ago

Diplomasi Kekuatan, Langkah Berikutnya?

.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan terbaru mengenai konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menunjukkan…

2 jam ago

Selamat Paskah 2026: Umat Doakan Kedamaian Bangsa di Tanggal 5 April

Ucapan Selamat Paskah 2026 dari Menteri Agama Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan ucapan…

2 jam ago

Rusia Rancang Pembangkit Nuklir di Bulan, Perang Sumber Daya Luar Angkasa Dimulai

Perkembangan Teknologi Nuklir di Bulan Langit malam mungkin masih tampak tenang. Namun di baliknya, perlombaan…

3 jam ago

Dengung DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Pekanbaru menjadi sorotan setelah suasana kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, berubah…

3 jam ago