Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jasad seorang pria lanjut usia bernama Sapri (67) ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam sebuah koper, Senin (17/02/2026). Penemuan mengerikan ini segera memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tim Resmob Brebes berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Rokib (45) ditangkap saat sedang melarikan diri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Keberhasilan penangkapan yang begitu cepat ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus keji ini.
Jasad korban ditemukan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. Rumah kosong tersebut ternyata milik Nia, keponakan dari pelaku Rokib. Nia sendiri saat ini sedang bekerja di Hongkong sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ironisnya, rumah yang seharusnya dijaga oleh Rokib justru dijadikan tempat persembunyian jenazah korban mutilasi.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyatakan bahwa Rokib melancarkan aksi kejinya tersebut seorang diri, tanpa melibatkan pihak lain.
Kasus pembunuhan ini bermula dari laporan hilangnya korban, Sapri, oleh keluarganya sejak Minggu (15/02/2026) malam. Sebelum menghilang, korban diketahui sempat berpamitan kepada keluarganya bahwa ia akan pergi untuk menagih utang.
Menurut keterangan AKBP Lilik Ardhiansyah, pemicu pelaku melakukan pembunuhan adalah emosi yang meluap setelah korban menamparnya saat proses penagihan utang.
“Saat ditagih hutang ini korban memang sempat menampar pelaku sehingga tersulut emosi,” jelas AKBP Lilik.
Dalam keadaan emosi yang tak terkendali, Rokib kemudian mengambil batu yang berada di dekatnya. Ia memukulkan batu tersebut berulang kali ke bagian kepala, dada, dan tengkuk korban. Akibat pukulan brutal tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
Setelah berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku Rokib tidak berhenti di situ. Ia kemudian melakukan tindakan yang lebih mengerikan lagi, yaitu memutilasi jasad korban. Potongan-potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper.
Koper berisi jenazah korban mutilasi itu selanjutnya disembunyikan di dalam toilet pada salah satu kamar di rumah kosong milik keponakannya. Penyembunyian ini dilakukan untuk menghilangkan jejak dan menghindari penangkapan.
Selain memutilasi dan menyembunyikan jenazah, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban. “Bahwa setelah menghabisi nyawa korban pelaku kemudian mengambil HP dan uang milik korban,” ungkap AKBP Lilik.
Akibat perbuatannya yang sangat sadis dan keji, pelaku Rokib kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
“Bahwa ini sudah diterapkan untuk pasal KUHP yang terbaru. Pasal yang diterapkan pasal 479 tahun 2023 KUHP yang terbaru itu ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dan pasal pembunuhannya 458 tahun 2003 ancaman hukumannya 15 tahun negara, ancaman pasal berlapis,” jelas Kapolres Brebes.
Dengan penerapan pasal berlapis ini, Rokib terancam hukuman penjara maksimal hingga 35 tahun. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya tindak kekerasan yang dipicu oleh emosi dan masalah utang piutang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada motif lain atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dengan penangkapan pelaku dalam waktu singkat, masyarakat Brebes dapat sedikit bernapas lega atas terungkapnya tabir misteri pembunuhan mengerikan ini.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…