Categories: Ekonomi

Dana Desa 2026 Pesisir Selatan: Muaro Sakai Inderapura Terbesar

Alokasi Dana Desa 2026: Perubahan Skema dan Dampaknya di Pesisir Selatan

Pemerintah telah merilis alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026, yang membawa perubahan signifikan dalam skema pengelolaannya. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 menjadi landasan hukum utama yang mengatur pengelolaan Dana Desa tahun ini. Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah pengalihan sebagian besar Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa sendiri merupakan komponen penting dari Transfer ke Daerah yang secara spesifik ditujukan untuk desa. Tujuannya adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Perubahan Skema Pengelolaan Dana Desa 2026

Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan ini menggeser fokus penggunaan Dana Desa. Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, sebanyak 58,03 persen dari total pagu Dana Desa di setiap desa akan dialokasikan untuk implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Secara nasional, total pagu Dana Desa untuk tahun 2026 mencapai Rp 60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 34,57 triliun dialihkan untuk mendukung KDMP. Akibatnya, sisa Dana Desa reguler yang dapat digunakan untuk program-program desa lainnya menjadi sekitar Rp 25 triliun. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui penguatan koperasi.

Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Pesisir Selatan

Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi salah satu wilayah yang menerima kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat. Total Dana Desa yang dialokasikan untuk seluruh desa di Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2026 mencapai Rp 58.430.939.000.

Dari 182 desa yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, terdapat beberapa desa yang menerima alokasi Dana Desa terbesar. Desa Muaro Sakai Inderapura tercatat sebagai salah satu penerima dana terbesar, dengan alokasi sebesar Rp 373.456.000.

Secara lebih rinci, daftar alokasi Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan variasi penerimaan antar desa. Terdapat 54 desa di Pesisir Selatan yang menerima Dana Desa di atas Rp 350 juta, menunjukkan adanya apresiasi terhadap potensi dan kebutuhan desa-desa tersebut.

Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa 2026 untuk beberapa desa di Kabupaten Pesisir Selatan:

  • Desa Muaro Sakai Inderapura: Rp 373.456.000
  • Desa Tiga Sepakat Inderapura: Rp 373.456.000
  • Desa Inderapura Selatan: Rp 373.456.000
  • Desa Tluk Amplu Inderapura: Rp 373.456.000
  • Desa Sungai Liku Pelangai: Rp 373.456.000
  • Desa Kambang: Rp 373.456.000
  • Desa Lakitan: Rp 373.456.000
  • Desa Kambang Utara: Rp 373.456.000
  • Desa Kambang Timur: Rp 373.456.000
  • Desa Kambang Barat: Rp 373.456.000
  • Desa Lakitan Utara: Rp 373.456.000
  • Desa Lakitan Selatan: Rp 373.456.000
  • Desa Lakitan Tengah: Rp 373.456.000
  • Desa IV Koto Hilie: Rp 373.456.000
  • Desa Taluak: Rp 373.456.000
  • Desa Koto Nan Duo IV Koto Hilie: Rp 373.456.000
  • Desa Salido: Rp 373.456.000
  • Desa Bunga Pasang Salido: Rp 373.456.000
  • Desa Sago Salido: Rp 373.456.000
  • Desa Painan Selatan Painan: Rp 373.456.000
  • Desa Painan Timur Painan: Rp 373.087.000
  • Desa Sawah Laweh Pasar Baru: Rp 373.456.000
  • Desa Duku: Rp 373.456.000
  • Desa Batu Hampa: Rp 373.456.000
  • Desa Nanggalo: Rp 373.456.000
  • Desa Kapuh: Rp 373.456.000
  • Desa Barung-Barung Balantai: Rp 373.456.000
  • Desa Jinang Kampung Pansur Ampang Pulai: Rp 373.456.000
  • Desa Surantih: Rp 373.456.000
  • Desa Amping Parak: Rp 373.456.000
  • Desa Amping Parak Timur: Rp 373.456.000
  • Desa Koto Taratak: Rp 373.456.000
  • Desa Lansano Taratak: Rp 373.456.000
  • Desa Aur Duri Surantih: Rp 373.456.000
  • Desa Rawang Gunung Malelo Surantih: Rp 373.456.000
  • Desa Ganting Mudiak Utara Surantih: Rp 373.456.000
  • Desa Punggasan: Rp 373.456.000
  • Desa Punggasan Utara: Rp 373.456.000
  • Desa Punggasan Timur: Rp 373.456.000
  • Desa Padang XI Punggasan: Rp 373.456.000
  • Desa Rantau Simalenang Air Haji: Rp 373.456.000
  • Desa Lunang: Rp 373.456.000
  • Desa Puluik-Puluik: Rp 373.456.000
  • Desa Puluik-Puluik Selatan: Rp 373.456.000
  • Desa Palokan Inderapura: Rp 373.456.000
  • Desa Silaut: Rp 373.456.000
  • Desa Sungai Pulai: Rp 373.456.000

Desa-desa dengan alokasi dana yang lebih rendah, seperti Desa Batu Kunik Lumpo (Rp 247.111.000) dan Desa Ampuan Lumpo (Rp 246.374.000), juga tetap menjadi bagian penting dari pembangunan desa di Pesisir Selatan.

Tujuan dan Harapan Pengalokasian Dana Desa

Pengalihan sebagian besar Dana Desa ke program KDMP mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan model ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan adanya koperasi desa, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi, mulai dari produksi hingga pemasaran, serta mendapatkan manfaat langsung dari hasil usaha.

Dukungan terhadap koperasi desa juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro lainnya di desa. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di pedesaan.

Pemerintah daerah dan desa diharapkan dapat bersinergi dalam mengimplementasikan program KDMP ini agar dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. Pengawasan yang ketat dan pelaporan yang transparan akan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Perubahan skema Dana Desa 2026 ini merupakan langkah strategis yang memerlukan adaptasi dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, Dana Desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang lebih kuat dan berdaya saing.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lebaran di Maluku Utara: Suku Pedalaman Sapa Warga

Silaturahmi Idulfitri: Suku Togutil Turun Gunung, Jalin Persaudaraan dengan Warga Halmahera Perayaan Idulfitri di pedalaman…

1 jam ago

Azizah Salsha umumkan liburan bersama Nadif, kenangan lama Pratama Arhan diungkit

Azizah Salsha dan Liburan Romantis di Labuan Bajo Selebgram Azizah Salsha, yang akrab disapa Zize,…

1 jam ago

Fakta Cahaya Merah di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket China Masuk Indonesia

Penampakan Benda Bercahaya Misterius di Langit Lampung Warga di Provinsi Lampung dihebohkan dengan penampakan benda…

2 jam ago

Jaksa Beri Brownies, DPR Marah, Amsal Sitepu Diminta Ikuti Alur Hukum

Perkembangan Terbaru Kasus Amsal Sitepu Kasus yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang kini…

3 jam ago

Lampu Kuning Perjanjian Perdagangan RI-AS

Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat Pada tanggal 19 Februari 2026, pemerintah…

4 jam ago

Persiba Balikpapan Kalah Akibat Pemain Kram, Terancam Degradasi

Laga Persiba Balikpapan vs Persipura Berjalan Sengit, Tim Tamu Menang Laga antara Persiba Balikpapan dan…

5 jam ago