Jaminan Kesehatan Warga Surabaya: Respons Pemkot atas Penonaktifan Peserta JKN
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dan memastikan kelangsungan layanan kesehatan bagi seluruh warganya, meskipun terdapat penonaktifan sekitar 45 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan jaminan bahwa warga tidak perlu merasa khawatir karena Pemkot tetap berkomitmen penuh untuk menyediakan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Program UHC ini menjadi tulang punggung jaminan kesehatan di Kota Pahlawan, memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan, terlepas dari status kepesertaan JKN mereka yang mungkin mengalami penyesuaian.
Reaktivasi dan Tanggung Jawab Finansial Warga
Pemkot Surabaya siap mengajukan reaktivasi bagi warga yang dinonaktifkan, asalkan mereka termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5 dan memenuhi kriteria sebagai peserta PBI JK. Kriteria desil ini merujuk pada pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial berdasarkan data yang ada.
Namun, Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi dari warga yang memiliki kemampuan finansial lebih. Beliau mengimbau warga Surabaya yang secara ekonomi berkecukupan, khususnya yang masuk dalam desil 8 hingga 10, untuk secara mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 hingga desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Ini agar Pemkot Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Pesan ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kesadaran kolektif, anggaran pemerintah dapat difokuskan secara optimal untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang tergolong tidak mampu.
Prinsip Gotong Royong untuk Kesejahteraan Bersama
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sangat mengharapkan kesadaran dari warganya yang mampu secara finansial untuk dapat mengakses layanan jaminan kesehatan secara mandiri. Prinsip gotong royong menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita gotong-royong bersama. Yang tidak mampu dipegang atau dibiayai pemerintah, tetapi yang mampu, saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” imbuhnya, menggambarkan semangat kebersamaan yang ingin ditanamkan.
Konfirmasi Data dan Verifikasi Warga
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya berencana untuk melakukan konfirmasi ulang terhadap data warga yang masuk dalam kategori keluarga miskin, pra-sejahtera, dan sejahtera. Proses verifikasi ini akan dilakukan secara langsung kepada warga, salah satunya melalui kegiatan seperti Kampung Pancasila.
Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi data dan memberikan kesempatan bagi warga untuk memberikan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian pada data yang tercatat di masing-masing Rukun Warga (RW).
“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelas Wali Kota Eri Cahyadi. Pendekatan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Pemkot dalam pengelolaan data warganya.
Peran Perusahaan dan Keselarasan dengan Kebijakan Nasional
Selain mengimbau warga, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan perhatian kepada sektor swasta. Beliau mengimbau perusahaan yang beroperasi di Surabaya untuk melaksanakan kewajiban mereka dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang terlewatkan dari perlindungan kesehatan.
Langkah yang diambil oleh Pemkot Surabaya ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menyerukan agar individu atau keluarga yang memiliki kemampuan finansial untuk dapat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Tujuannya adalah agar anggaran pemerintah dapat lebih difokuskan untuk membantu keluarga yang kurang mampu.
“Hal ini selaras dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga meminta orang-orang kaya bisa membayar iuran BPJS secara mandiri. Sehingga anggaran pemerintah bisa difokuskan bagi keluarga tidak mampu,” pungkas Wali Kota Eri Cahyadi. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih kuat dan merata di Surabaya.







