Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus berkembang. Ia kini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah barang bukti yang mengejutkan, termasuk sebuah koper yang diduga berisi narkotika. Hingga kini, perburuan terhadap seorang bandar narkoba berinisial E yang diduga kuat memiliki kaitan erat dengan kasus ini masih terus dilakukan.
Proses hukum terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro kini memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pengungkapan perkara ini berawal dari temuan barang bukti krusial berupa sebuah koper yang di dalamnya ditemukan berbagai jenis narkotika. Keberadaan barang bukti ini menjadi pijakan penting bagi penyidik dalam merangkai alur kasus yang melibatkan perwira menengah tersebut.
Salah satu fokus utama yang tengah didalami oleh tim penyidik adalah dugaan bahwa AKBP Didik telah mengonsumsi narkoba sejak bulan Agustus tahun lalu. Indikasi ini menjadi salah satu poin penting yang terus dikaji lebih lanjut dalam rangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya membenarkan adanya dugaan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) malam. Pernyataan ini menegaskan bahwa tim penyidik tidak hanya fokus pada peredaran, tetapi juga pada aspek penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik.
Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, kepolisian juga sedang menelusuri informasi terkait adanya aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Disebutkan bahwa ada dugaan aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diduga berasal dari seorang anggota kepolisian berinisial AKP Maulangi (ML).
“Itu (dugaan aliran dana) masuk juga dalam proses pendalaman,” tegas Johnny, mengindikasikan bahwa aspek keuangan dalam kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penelusuran aliran dana ini diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, memberikan keterangan lebih rinci mengenai temuan barang bukti. Menurutnya, AKBP Didik diduga menyimpan sekoper narkoba tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan meliputi:
* Sabu seberat 16,3 gram
* Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (dengan berat total 23,5 gram)
* Aprazolam sebanyak 19 butir
* Happy Five sebanyak 2 butir
* Ketamin seberat 5 gram
“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat,” jelas Zulkarnain, mengkonfirmasi bahwa barang bukti tersebut diperuntukkan bagi konsumsi pribadi AKBP Didik.
Menariknya, hasil pemeriksaan urine terhadap AKBP Didik, istrinya yang berinisial MR, dan seorang mantan anak buahnya berinisial DN menunjukkan hasil negatif narkoba. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan hasil uji rambut yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Urine (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” terang Zulkarnain. Perbedaan hasil ini menunjukkan kompleksitas dalam pembuktian kasus narkoba dan perlunya berbagai metode pengujian untuk mendapatkan gambaran yang akurat.
Pihak kepolisian kini telah mengantongi identitas E, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram tersebut kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Identitas lengkap E telah diketahui dan saat ini pihak kepolisian tengah gencar melakukan pengejaran dan upaya penangkapan.
“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan,” ujar Johnny. Munculnya inisial E ini merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam terhadap AKBP Didik.
Johnny menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan pada AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Maulangi), yang merupakan salah satu tokoh dalam jaringan dengan inisial E.
Dalam kesempatan yang sama, Johnny Eddizon Isir juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang membahayakan generasi muda Indonesia.
“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap tadi, peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” serunya. Ajakan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Kasus yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro ini bermula dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga tersangka, yang merupakan anggota Polri berinisial Bripka IR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,4 gram. Dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut, terungkap adanya keterlibatan AKP ML, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Selanjutnya, AKP Maulangi mengakui adanya keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus ini.
Saat ini, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Ia kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Akibat perbuatannya, Didik disangka melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…