Categories: Berita Utama

Komisi III: Kapolri & Kapolda dalam Rapat

Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Senin, 26 Januari 2026. Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, menandakan keseriusan Polri dalam menanggapi undangan dari lembaga legislatif.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda dari seluruh Indonesia merupakan wujud penghormatan dan apresiasi terhadap undangan RDP dari Komisi III DPR RI.

“Kami hadir lengkap bersama Wakapolri, seluruh pejabat utama Mabes Polri, dan seluruh Kapolda. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menanggapi dan menghargai undangan RDP dari Komisi III DPR RI,” ujar Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Kehadiran ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam sambutannya menekankan pentingnya kelanjutan nilai-nilai reformasi Polri yang telah diamanatkan dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000. Ia mengakui bahwa Polri telah melakukan transformasi signifikan sejak era reformasi, yang tercermin dalam tujuh aspek utama.

Tujuh Nilai Reformasi Polri

Habiburokhman merinci tujuh nilai reformasi yang harus terus diperkuat oleh Polri:

  1. Kedudukan Polri dan Struktur Ketatanegaraan: Reformasi ini menekankan posisi Polri sebagai lembaga negara yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab di bawah kendali sipil yang demokratis.

  2. Kinerja Pengawasan terhadap Polri: Pengawasan yang efektif dan transparan menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas Polri.

  3. Akuntabilitas Penegakan Hukum: Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

  4. Orientasi Pemidanaan dan Kinerja Perlindungan Pengayoman Masyarakat: Polri harus lebih mengutamakan upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan masyarakat, serta menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan.

  5. Akuntabilitas Fungsi Pelayanan Publik: Pelayanan publik yang diberikan oleh Polri harus cepat, mudah, murah, dan transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  6. Tata Kelola Organisasi dan Manajemen: Polri harus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

  7. Hubungan Antar Lembaga: Polri harus menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan lembaga-lembaga negara lainnya, serta dengan masyarakat sipil.

Citra Polri di Mata Publik

Habiburokhman juga menyoroti pentingnya citra Polri di mata publik, yang dipengaruhi oleh lima indikator utama:

  • Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi dan Menyampaikan Pendapat: Polri harus menghormati dan melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

  • Penegakan Hukum Lalu Lintas: Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan edukatif, serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

  • Profesionalisme Penanganan Tindak Pidana: Penanganan tindak pidana harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat, serta menjunjung tinggi hak-hak tersangka dan korban.

  • Pelayanan Masyarakat: Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan pengaduan, pelayanan informasi, dan pelayanan keamanan.

  • Tugas Khusus seperti Penanggulangan Bencana Alam: Polri harus siap siaga dan tanggap dalam menghadapi bencana alam, serta memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak.

Secara khusus, Habiburokhman menyoroti respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, mengingat hal ini merupakan salah satu indikator penting dalam menilai citra Polri di mata publik. Ia menekankan bahwa Polri harus mampu menjamin keamanan dan ketertiban tanpa menghalangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara kritis dan konstruktif.

Anggota DPR menekankan bahwa reformasi Polri harus menyentuh akar masalah dan tidak hanya bersifat kosmetik. Reformasi yang komprehensif dan berkelanjutan akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago