BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak kembali menggelar rapat guna mematangkan penyusunan regulasi tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, itu dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada Selasa (28/10/2025) siang, dan dihadiri Kepala Dinas P3APP&KB, pejabat dari Bagian Hukum Setdako, serta hampir seluruh anggota Pansus.
Dalam kesempatan itu, Hj. Asnawati Atiq menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda sebelum nantinya dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Draf Ranperda ini sudah hampir final dan kami optimistis dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Asnawati menambahkan, beberapa pasal dalam Ranperda tersebut akan disempurnakan berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah instansi terkait yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini Ranperda ini bisa disahkan,” harapnya.(*)
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…