BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhly, SH. Dalam pertemuan tersebut, Pansus bersama tim pemerintah daerah membahas sejumlah penyempurnaan terhadap draf Ranperda agar dapat segera difinalisasi.
Dalam keterangannya, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada upaya finalisasi draf Ranperda Penyelenggaraan Adminduk, sehingga dapat segera dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
“Selain menyelesaikan hal-hal yang bersifat redaksional, kami juga melakukan sinkronisasi beberapa ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta aturan lain yang berkaitan,” ujar Fadhly.
Ia menambahkan, Pansus berkomitmen untuk memastikan Ranperda tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam.(*)
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…