Categories: Berita

Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan NISN Siswa, Lengkap Link Resmi Kemdikbud

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia pada bulan Oktober 2025. Sebagai salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, PIP memberikan bantuan tunai kepada anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa terganggu oleh faktor ekonomi.

Dana yang diberikan melalui PIP mencakup berbagai kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, dan transportasi. Besaran bantuan ini bervariasi tergantung jenjang pendidikan, dengan kisaran hingga Rp1,8 juta per siswa. Dengan demikian, setiap siswa yang menerima PIP akan mendapatkan dukungan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam proses belajar mengajar.

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kecepatan penyaluran dana.

Untuk melakukan pengecekan apakah siswa termasuk dalam daftar penerima PIP, para siswa atau orang tua dapat menggunakan nomor NISN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Cek PIP 2025 dengan NISN

  1. Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik “Pencarian Nama” di pojok kanan halaman
  3. Isi kolom “Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu”
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik “Cari Data”

Setelah klik “Cari Data”, secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN siswa yang bersangkutan. Dengan NISN ini, siswa dapat memverifikasi apakah mereka termasuk dalam penerima PIP atau tidak.

Besaran Dana PIP 2025

Berikut adalah rincian besaran dana PIP untuk berbagai jenjang pendidikan:

  • SD / SDLB / Paket A
  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

  • SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

  • SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Dengan struktur bantuan yang jelas dan transparan, PIP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswa yang membutuhkan. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini.


Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

8 jam ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

8 jam ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

9 jam ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

11 jam ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

12 jam ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

13 jam ago