Categories: Berita

ASN Way Kanan Pura-Pura Jaksa Temui Bupati OKI, Kini Jadi Tersangka Kejati Sumsel

Penyamaran Seorang ASN sebagai Jaksa Berujung pada Tersangka

Seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, diamankan oleh aparat setelah kedapatan menyamar sebagai jaksa dan berupaya menemui Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki. Aksi nekat tersebut kini berujung pada penetapan status tersangka terhadap BA dan rekannya yang turut terlibat.

Kejadian Awal dan Penyelidikan

Kejadian bermula ketika BA, yang diketahui bekerja sebagai staf di UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, datang ke wilayah Sumatera Selatan bersama seorang rekannya berinisial EF. Mereka berniat menemui Bupati OKI dengan mengaku sebagai jaksa. Namun, aksi tersebut terungkap setelah pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima laporan terkait gerak-gerik mencurigakan kedua orang tersebut.

Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa BA bukanlah anggota kejaksaan, melainkan ASN aktif di Way Kanan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Kejati Sumsel menetapkan keduanya sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-22/L.6.5/Fd.2/10/2025 tertanggal 7 Oktober 2025.

Penahanan dan Pasal yang Dikenakan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa kedua pelaku kini resmi berstatus tersangka dan telah ditahan. “Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 hingga 26 Oktober 2025,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, BA dan EF diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk kepentingan pribadi atau orang lain yang berpotensi merugikan negara. Kejati Sumsel menilai bahwa aksi penyamaran itu tidak hanya melanggar etika profesi ASN, tetapi juga memiliki unsur penipuan yang dapat berimplikasi hukum serius.

Motif Penyamaran Masih Diselidiki

Hingga kini, penyidik masih menelusuri motif utama BA dan EF menyamar sebagai jaksa. Dugaan sementara menyebutkan bahwa keduanya berusaha membangun citra atau mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan kedok aparat penegak hukum. Namun, Kejati Sumsel belum memberikan keterangan detail terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan identitas lembaga negara dapat mencoreng nama baik institusi penegak hukum. Kejati Sumsel menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama kejaksaan untuk kepentingan pribadi.

Sanksi Disiplin ASN Menanti

Selain proses hukum, BA juga terancam sanksi administratif berat dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang terlibat tindak pidana dapat dijatuhi hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Pemerintah daerah melalui Inspektorat Way Kanan dikabarkan telah menerima laporan resmi dari Kejati Sumsel dan tengah menunggu hasil penyidikan lengkap sebelum menjatuhkan sanksi.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para ASN agar menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi. Penegak hukum berharap insiden serupa tidak terulang, serta masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.


Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

1 hari ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

1 hari ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

1 hari ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

1 hari ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

1 hari ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

1 hari ago