Anggota DPRD Palu, Rustia Tompo, menyoroti pentingnya peran lurah dan camat dalam memantau kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kelurahan dan kecamatan harus sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) Caturwulan I Tahun 2026 berlangsung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Senin (1/4/2026) sore. Acara ini dihadiri sekitar 250 tamu undangan dan turut hadir lurah dan camat dari Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli, serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.
Rustia Tompo menyampaikan bahwa keterlibatan aktif aparat kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Ia menekankan agar lurah dan camat turun langsung ke lapangan untuk melihat seberapa efektif masyarakat taat membayar PBB dan retribusi sampah.
Ia juga mendorong agar langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang sering turun langsung ke lapangan untuk memantau berbagai program pemerintah. Rustia berharap para lurah dan camat dapat mengikuti jejak wali kota dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Rustia, optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Dengan meningkatnya PAD, akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kota Palu ke depan.
“Pajak dan retribusi ini sangat penting karena bisa mendongkrak PAD, yang nantinya menentukan arah pembangunan Kota Palu,” jelas Rustia.
Rustia Tompo menekankan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk lurah dan camat. Ia menilai bahwa keberhasilan dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan.
Peningkatan PAD yang berasal dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Rustia berharap dengan adanya peningkatan PAD, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Meskipun demikian, Rustia juga menyadari bahwa masih ada tantangan dalam mencapai tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak dan retribusi. Untuk itu, ia menyarankan adanya sosialisasi yang lebih intensif dan kampanye yang lebih masif kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya pajak dan retribusi bagi pembangunan daerah.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…