Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, memicu perhatian publik. Klarifikasi yang disampaikan di kediamannya pada Sabtu (18/4/2026) menunjukkan nada emosional sekaligus upaya menjaga posisi netral di tengah isu yang berkembang.
Dalam keterangannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperkeruh situasi. Ia menyebut, pandangan yang sempat disampaikannya mengenai polemik ijazah Presiden Jokowi semata merupakan nasihat, bukan bentuk perlawanan ataupun kritik yang dimaksudkan untuk menjatuhkan.
“Saya hanya memberi nasihat. Tidak ada maksud melawan atau memperkeruh suasana,” ujar Jusuf Kalla. Namun demikian, nada pernyataan Kalla sempat meninggi ketika menanggapi narasi yang menyeret namanya lebih jauh dalam polemik tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak yang keliru memahami posisinya, bahkan mengaitkan pernyataannya dengan upaya delegitimasi terhadap Presiden.
Dalam konteks itu, Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo. Ia secara tegas menyebut bahwa keberhasilan Jokowi menjadi presiden tidak lepas dari dinamika politik yang melibatkan banyak pihak, termasuk dirinya.
“Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” ujarnya dengan nada tegas, merujuk pada kontribusinya dalam kontestasi politik nasional sebelumnya. Meski demikian, Kalla menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengklaim peran secara sepihak, melainkan sebagai penegasan bahwa proses politik selalu melibatkan kerja kolektif. Ia mengingatkan publik agar tidak menyederhanakan sejarah politik hanya pada satu narasi tertentu.
Lebih jauh, Jusuf Kalla menegaskan posisinya yang netral dalam polemik ijazah yang tengah bergulir. Ia mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam isu tersebut dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional. Menurutnya, polemik yang berlarut berpotensi mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi berbasis fakta, bukan spekulasi.
“Yang penting diselesaikan dengan baik, jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Kalla. Dalam kesempatan itu Jusuf Kalla juga kembali meminta Jokowi agar berani tunjukkan ijazah aslinya.
“Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?” ujar Jusuf Kalla. “Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama 2 tahun. Saya ingin kasih tahu kepada Anda, saya berpasangan dengan Pak Jokowi, saya wakilnya. Tapi karena sudah selesai, saya sebagai warga negara biasa—dan saya lebih tua dari dia—jadi sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati,” lanjutnya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi polemik tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat di ruang publik. Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingannya. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). Ia merespons permintaan Jusuf Kalla yang meminta agar ijazah asli ditunjukkan ke publik.
Jokowi menilai, logika hukum tidak menempatkan pihak tertuduh sebagai pihak yang wajib membuktikan. Menurutnya, jika pola seperti itu dibiarkan, maka setiap orang bisa dengan mudah menuduh pihak lain tanpa dasar. “Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com. Ia menambahkan, prinsip tersebut penting untuk menjaga keadilan dalam sistem hukum.
“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh,” ujarnya. “Kebalik-balik itu,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi spekulasi yang tidak berdasar. Ia menolak untuk berspekulasi terkait kemungkinan adanya tokoh besar di balik isu tersebut.
Menurut Jokowi, semua dugaan harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang jelas. “Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum,” ucapnya. Ia kembali menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, proses yang berjalan tetap objektif dan sesuai aturan.
“Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuhnya.
Kader Terbaik Partai NasDem NTT Siap Berlaga di Pemilu Legislatif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai…
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyelesaikan pengembalian dana…
Penghormatan Tinggi untuk Prajurit Terbaik TNI Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan rasa duka…
Timnas Malaysia Unggul Atas Timor Leste di Piala AFF U17 2026 Pada matchday 3 Piala…
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Sulawesi Tengah Hujan ringan diperkirakan akan terjadi di beberapa…
Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026: Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Jadwal dan Manfaatkan Kebijakan WFA JAKARTA…