Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian
Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Lotta, Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (2/4/2026) siang dan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban berinisial AP meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memperagakan 11 adegan yang mencakup seluruh tahapan kejadian. Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar bersama personel Satreskrim.
Dua tersangka, yaitu VS dan RGN, hadir dalam rekonstruksi ini. Mereka secara langsung memperagakan berbagai adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, mulai dari awal pertemuan hingga tindak kekerasan yang akhirnya menewaskan korban. Selain tersangka, sebanyak 11 saksi juga turut dihadirkan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Tujuan utama kehadiran para saksi adalah untuk memastikan bahwa keterangan yang telah diberikan sebelumnya sesuai dengan fakta yang diperagakan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan kasus ini.
Menurut Kepala Polres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Pelaksana Sementara Kepala Seksi Humas IPTU Agustina Triyadewi, rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta kejadian,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan rekonstruksi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum. Penyaksian ini bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. Dengan adanya rekonstruksi, proses penyidikan bisa lebih transparan dan objektif.
Saat ini, kedua tersangka, VS dan RGN, telah ditahan di Polres Pematangsiantar. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Proses Penyidikan dan Peran Rekonstruksi
Rekonstruksi tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memperjelas fakta, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun berkas perkara yang kuat. Dengan memperagakan adegan secara langsung, polisi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian yang terjadi, termasuk cara pelaku melakukan tindakan kekerasan.
Adapun, rekonstruksi juga membantu dalam memvalidasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diberikan. Dengan melihat langsung peragaan, saksi dapat membandingkan apa yang mereka ketahui dengan realitas di lapangan. Hal ini sangat penting dalam memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam proses hukum.
Selain itu, kehadiran jaksa penuntut umum dalam rekonstruksi menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan secara transparan. Jaksa akan menggunakan hasil rekonstruksi sebagai dasar dalam menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya, seperti penuntutan atau pengajuan surat dakwaan.
Langkah-Langkah dalam Rekonstruksi
- Persiapan: Sebelum rekonstruksi dilakukan, pihak kepolisian telah melakukan persiapan matang, termasuk menentukan adegan-adegan yang akan diperagakan.
- Pemanggilan Pihak Terkait: Tersangka dan saksi diundang untuk hadir dalam rekonstruksi agar semua pihak dapat menyaksikan dan memberikan keterangan yang akurat.
- Pelaksanaan Adegan: Setiap adegan diperagakan dengan detail yang sesuai dengan keterangan yang diberikan sebelumnya.
- Verifikasi Fakta: Setelah adegan diperagakan, pihak kepolisian melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua informasi sesuai dengan fakta di lapangan.
- Pembuatan Berita Acara: Hasil rekonstruksi dicatat dalam bentuk berita acara yang akan menjadi bagian dari berkas perkara.







