Bahlil Temani Prabowo Bertemu Putin di Rusia, Ini Rencana Kunjungannya

Kunjungan Presiden Prabowo ke Moskow untuk Memperkuat Kemitraan Energi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Moskow, Rusia, pada Senin (13/4/2026), setelah berangkat dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu (12/4/2026) tengah malam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka bertemu dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam pertemuan empat mata yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengamankan pasokan minyak mentah nasional.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas energi di tengah ketidakpastian geopolitik global. Presiden Prabowo menempuh perjalanan selama sekitar 12 jam menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Moskow pada pagi hari waktu setempat. Dalam pertemuan ini, dua pemimpin negara akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan ketahanan energi nasional melalui kerja sama dengan pemerintah Rusia.

Bacaan Lainnya

Kerja Sama Energi dengan Rusia

Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Selain itu, keberangkatan Presiden juga dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra.

Rusia disebut siap menjadi pemasok minyak ke Indonesia jika dibutuhkan. Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, yang menyatakan bahwa Rusia bersedia membantu negara-negara rekan dalam hal penyediaan minyak dan gas. Ia menekankan bahwa Rusia tidak akan menolak permintaan dari siapa pun asalkan terdapat kesepakatan jangka panjang.

Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi

Di sisi lain, Indonesia kini menerapkan aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi. Aturan ini dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengendalikan konsumsi subsidi negara. Kuota harian untuk mobil pribadi dan kendaraan layanan publik dipangkas menjadi maksimal 50 liter per hari.

Kebijakan ini mencakup pembatasan pembelian Solar dan Pertalite, baik untuk kendaraan roda empat, enam, hingga delapan. Kendaraan umum roda empat mendapat kuota hingga 80 liter per hari, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dibatasi hingga 200 liter per hari. Untuk kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan pengangkut sampah, batasnya tetap 50 liter per hari.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku 1 April 2026. Selain itu, pencatatan nomor polisi setiap transaksi pembelian Solar dan Pertalite wajib dilakukan. Penyaluran yang melebihi batas tidak akan mendapat subsidi, dan kelebihannya akan dihitung sebagai BBM umum.

Operasional SPBU Pasca-Keputusan BPH Migas

Sejumlah SPBU di Palembang, seperti SPBU Simpang BLK, SPBU Abi Hasan Kenten, dan COCO Golf, masih beroperasi normal seperti biasa. Stok BBM tersedia di semua SPBU tersebut. Namun, ada beberapa perbedaan dalam distribusi. Misalnya, stok Pertamax kosong di SPBU BLK pagi ini, sehingga pengendara motor antre di jalur Pertalite. Solar hanya dijual malam hari sesuai aturan Gubernur Sumsel.

Di SPBU Kenten Abi Hasan, stok Pertamax kosong dan masih dalam pengiriman, sementara Solar hanya dijual malam hari. Di SPBU COCO Golf, Solar premium nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex tersedia, namun Solar bersubsidi tidak dijual di tempat tersebut.


Pos terkait