Wacana yang diusulkan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, tentang sistem “war tiket” haji mendapat berbagai respons dari berbagai pihak. Wacana ini mengusulkan perubahan dari sistem antrean (waiting list) yang saat ini berlaku menjadi sistem pembelian tiket secara langsung tanpa harus menunggu antrian.
Gus Irfan menyampaikan wacana tersebut dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada Rabu (8/4). Menurutnya, sistem antrean yang selama ini berjalan dinilai terlalu lama dan memicu pertanyaan apakah perlu ada perubahan.
“Sebelum ada BPKH, tidak ada antrean. Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” ujar Gus Irfan.
Ia menegaskan bahwa wacana ini bukanlah kebijakan tetap, melainkan gagasan yang bisa dipertimbangkan. Namun, ia juga mengakui bahwa keputusan untuk menerapkan sistem baru ini tidak mudah dan membutuhkan kajian mendalam.
Komisi VIII DPR menilai wacana penerapan sistem “war tiket” perlu dikaji secara mendalam. Di tengah antrean jutaan calon jemaah dan keterbatasan kuota, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan secara matang.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait wacana tersebut. “Kita belum mendengar itu, baru wacana. Untuk diskusi, saya kira tidak apa-apa. Tapi kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan — misalnya aspek legalitas,” kata Marwan.
Ia menjelaskan bahwa sistem antrean haji mulai diberlakukan sejak 2008 karena tingginya minat masyarakat yang tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. Selain itu, politikus PKB ini mengingatkan bahwa wacana “war tiket” berpotensi menimbulkan ketimpangan akses, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial besar.
Marwan mempertanyakan relevansi wacana “war tiket” dengan kondisi antrean yang sudah mencapai jutaan orang. “Yang 5 juta jemaah ini ke mana kalau war tiket? Tugas pemerintah sebetulnya mengurai antrean itu. Caranya? Yakinkan pemerintah Saudi tambah kuota, kemudian kerja sama dengan negara-negara sahabat pengirim jemaah haji yang tidak terpakai kuotanya,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menambahkan, wacana ini tidak boleh dilontarkan sembarangan tanpa kajian mendalam. “Ini harus dikaji benar-benar. Tidak boleh asal wacana. Dengan cara bagaimana pun, nasib 5,7 juta orang ini antreannya makin panjang. Dan belum tentu bisa disetujui Arab Saudi karena Saudi pakai sistem Nusuk,” ujar Singgih.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut merespons wacana penerapan sistem haji “war tiket” ini. Ia menilai, kebijakan perlu dikaji secara menyeluruh.
Ia menegaskan, usulan perubahan sistem keberangkatan haji bukan perkara sederhana karena menyangkut banyak aspek, mulai dari regulasi hingga dampak sosial bagi jutaan calon jemaah.
“Saya anggota F-PKS di Komisi VIII memahami bahwa apa yang diwacanakan oleh Pak Menteri Haji dan Umrah ini adalah masalah yang serius gitu ya. Karenanya sangat dipentingkan agar beliau melakukan kajian yang menyeluruh terhadap masalah ini untuk kemudian disampaikan di dalam rapat-rapat resmi di Komisi VIII,” jelas HNW.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, menilai gagasan ‘war tiket’ haji prematur dan berpotensi mengorbankan prinsip keadilan demi percepatan pemberangkatan jemaah.
“Mengembalikan sistem haji ke mekanisme ‘war tiket’ atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia dalam pernyataan tertulis.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur sistem antrean berdasarkan prinsip first come first served melalui nomor porsi pendaftaran (NOPORS).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bicara soal wacana penerapan sistem ‘war tiket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Cak Imin menilai, hingga saat ini sistem ‘war tiket’ belum tentu efektif untuk diterapkan di Indonesia. Ia menekankan sistem antrean haji yang berjalan saat ini sudah berlangsung lama dan menjadi dasar harapan jutaan calon jemaah.
“Saya belum melihat itu efektif ya, karena sistem antrean itu benar-benar sudah berjalan dan sudah lama orang mengantre,” ujar Cak Imin.
Menurut dia, jika wacana ini merupakan perubahan sistem secara tiba-tiba, berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang sudah mendekati jadwal keberangkatan setelah menunggu bertahun-tahun.
Mengurai Mitos dan Fakta: Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian? Kehamilan adalah masa penuh kebahagiaan, namun…
Ringkasan Berita Berikut adalah teks misa Paskah yang disusun oleh P. Petrus Cristologus Dhogo, SVD.…
Borussia Dortmund kini menghadapi berbagai tantangan dalam perencanaan transfer pemain untuk musim depan. Berita dan…
Amerika Serikat Mengirim Kapal Perusak Rudal ke Selat Hormuz Kapal perusak rudal Amerika Serikat (AS)…
Informasi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal juga dengan nama BPJAMSOSTEK, adalah sebuah…
Jadwal dan Prediksi Laga Deltras FC vs Persela Lamongan Laga Deltras FC melawan Persela Lamongan…