Categories: Lokal

ASN di Kaltim Belum Merata, Bupati Kutim Waspadai Libur Tersembunyi

Kebijakan WFH di Kalimantan Timur Masih Berbeda-Beda

Kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur mulai diterapkan, namun penerapannya belum merata. Beberapa daerah seperti Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, Kabupaten Kutai Timur masih mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi jika kebijakan ini diberlakukan.

Kabupaten Kutai Timur Masih Menimbang

Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kebijakan WFH belum diputuskan secara pasti. Pemerintah daerah masih menimbang dampak yang bisa ditimbulkan jika skema kerja fleksibel tersebut diberlakukan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengaku berhati-hati dalam mengambil keputusan. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan waktu kerja oleh ASN jika pengawasan tidak berjalan maksimal.

“Kalau hari Jumat disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bisa bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau Biduk-Biduk,” ujarnya, Jumat (10/4/2026). Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dengan bentang wilayah yang luas dan destinasi wisata yang mudah diakses, peluang ASN meninggalkan kewajiban kerja saat WFH dinilai cukup besar.

Padahal, menurut Ardiansyah, esensi dari kebijakan ini adalah efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan operasional. Jika justru dimanfaatkan untuk bepergian, maka tujuan kebijakan dipastikan melenceng. “Kalau dia standby di rumah, efisiensi BBM tercapai. Tapi kalau ke pasar atau ke pantai, ya gagal total,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Kutim masih berada pada posisi “fifty-fifty”, antara tidak menerapkan WFH sama sekali atau tetap menjalankannya dengan pengawasan ketat. Termasuk opsi mengatur hari pelaksanaan agar tidak beririsan dengan potensi libur panjang.

Penerapan WFH di Kabupaten Paser

Sementara itu, di Kabupaten Paser, kebijakan WFH sudah mulai diterapkan, namun belum berjalan sepenuhnya optimal. Pada minggu pertama pelaksanaan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan belum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Hal itu terungkap dari hasil monitoring Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, ke sejumlah OPD. Ia menemukan ada perangkat daerah yang belum menerapkan WFH karena minimnya sosialisasi.

Sementara itu, sebagian lainnya tetap bekerja dari kantor karena alasan pelayanan publik. “Memang ini hari pertama. Ada OPD yang belum maksimal mensosialisasikan, ada juga yang sudah berjalan baik,” ungkapnya. Ikhwan menegaskan, WFH bukan berarti libur. Ia meminta seluruh pegawai tetap berada di rumah dan siap bekerja sesuai tugasnya.

Pemerintah Kabupaten Paser pun akan melakukan evaluasi selama satu bulan ke depan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini, terutama dalam hal efisiensi operasional.

Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hari pertama penerapan WFH menunjukkan dinamika yang berbeda. Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, aktivitas di kantor pelayanan publik tetap ramai. Antrean masyarakat terlihat di sejumlah instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, hingga puskesmas.

Pelayanan tetap berjalan normal dengan sistem pembagian tugas antara pegawai yang bekerja di kantor dan dari rumah. Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara berjenjang. “WFH itu tetap kerja, bukan libur. Semua harus terkontrol,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai memantau efisiensi penggunaan energi dan operasional kantor sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.

Disdukcapil dan Kepolisian Tetap Beroperasi

Berbeda dengan daerah lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih tetap mengoptimalkan pelayanan langsung. Seluruh pegawai tetap masuk kerja untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu, meski kebijakan WFH diterapkan secara umum di lingkup pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menyebut instansinya termasuk yang dikecualikan karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. “Semua tetap masuk 100 persen. Tidak ada sistem giliran,” tegasnya. Meski begitu, penyesuaian tetap dilakukan dengan membatasi layanan tatap muka hingga pukul 11.30 Wita, lalu dilanjutkan secara daring hingga sore hari.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya mendorong masyarakat beralih ke layanan digital yang dinilai lebih efisien.

Layanan SIM dan SKCK Tetap Berjalan

Meski pemerintah pusat mulai menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sejumlah instansi sejak 1 April 2026, Polresta Samarinda memastikan layanan publik tetap berjalan normal secara tatap muka. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soehardi, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan terkait penerapan kebijakan WFH di lingkungan kepolisian.

Karena itu, seluruh unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa. “Di sini pelayanan tetap berjalan normal karena sebagian besar membutuhkan tatap muka, misalnya untuk sidik jari, foto, dan tes kemampuan dalam pembuatan SIM. Begitu juga dengan SKCK dan layanan lainnya,” ujarnya kepada Tribun Kaltim, Jumat (10/4).

Bagi warga Samarinda yang ingin mengurus administrasi, Polresta Samarinda menetapkan jadwal operasional pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.15 WITA hingga selesai. Sementara pada Sabtu, layanan dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.



Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di layanan pembuatan SIM dan SKCK Polresta Samarinda terpantau berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, layanan Samsat juga dipastikan tetap beroperasi untuk melayani wajib pajak secara langsung.



Sementara itu, penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) juga belum berdampak signifikan terhadap jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Balikpapan. Kanit Regident Satlantas Polresta Balikpapan, Ipda Muhamad Sultan Herlambang, mengatakan bahwa pada hari pertama penerapan WFH, jumlah pemohon SIM masih terpantau stabil.

“Untuk hari ini, penerbitan SIM masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Tidak ada kenaikan maupun penurunan, masih stabil,” ujarnya, Jumat (10/4). Ia menyebutkan, jumlah pemohon SIM mencapai sekitar 150 orang, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.

“Sekitar 150 pemohon, baik perpanjangan maupun baru,” katanya. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa pemohon yang berstatus ASN atau PNS, khususnya pada layanan perpanjangan SIM. Meski demikian, belum terlihat adanya peningkatan signifikan akibat kebijakan WFH.

“Belum ada peningkatan maupun penurunan yang signifikan, masih sama seperti hari-hari sebelumnya di bulan April ini,” jelasnya. Ia menambahkan, layanan perpanjangan SIM masih mendominasi dibandingkan pembuatan baru.

“Yang paling banyak hari ini perpanjangan,” pungkasnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pengusaha Cari Bahan Baku Plastik di Afrika, Pengiriman Memakan 50 Hari

Perubahan Strategi Pasokan Bahan Baku di Industri Petrokimia Industri petrokimia nasional kini sedang melakukan perubahan…

34 menit ago

Tujuh Kebiasaan Buruk Perempuan Menurut Psikologi, Termasuk Suka Memanipulasi

Kebiasaan Perilaku yang Mengindikasikan Kualitas Rendah pada Perempuan Dalam psikologi, kualitas seseorang tidak dinilai dari…

2 jam ago

Jay Idzes Dihujat Media Italia Gara-Gara Dua Kali Melanggar

Jay Idzes mendapat kritik setelah melakukan kesalahan yang berulang kali terjadi. Dengan Jay Idzes sebagai…

3 jam ago

Ragunan buka malam, dorong ekonomi lokal

Jakarta — Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan berencana untuk memperluas jam operasionalnya hingga malam…

4 jam ago

5 Sarang Ular Tersembunyi di Rumah Anda

Ular adalah hewan liar yang secara naluriah cenderung menghindari kontak dengan manusia. Namun, dalam situasi…

4 jam ago

100 Ribu PMI Tetap di Timur Tengah, Tak Ada yang Minta Pulang

Perhatian Serius terhadap Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah bali. Denpasar – Menteri Pelindungan…

5 jam ago