Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD yang membahas sejumlah program strategis di wilayah tersebut. Rapat ini berlangsung meskipun Bupati Pulau Taliabu tidak hadir. RDP yang digelar di ruangan Ketua DPRD berlangsung pada Senin (6/4/2026).
Rapat ini awalnya ditujukan untuk Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus, namun ia belum bisa hadir. Hal ini menimbulkan reaksi dari Fraksi PKD DPRD yang memilih keluar ruangan selama rapat berlangsung. Namun, meski ada peristiwa tersebut, rapat tetap berjalan dengan lancar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Moh. Nuh Hasi.
Selain Fraksi PKD, hadir juga fraksi-fraksi lainnya serta para jajaran pimpinan OPD Pemkab Pulau Taliabu. Dalam rapat ini, dibahas beberapa program penting yang menjadi fokus pemerintah daerah, seperti kuota PPPK, pembangunan infrastruktur, dan sektor pendidikan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan kuota PPPK sebesar 30 persen. Angka ini disesuaikan dengan postur anggaran dan kebutuhan pegawai.
Ia menjelaskan, mengenai konektivitas wilayah, pemerintah telah memetakan rencana strategis untuk tahun anggaran 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar semua program dapat berjalan sesuai dengan alokasi dana yang tersedia.
Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu akan membuka badan jalan baru di wilayah selatan hingga bagian timur selatan Taliabu. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akses di desa-desa yang terisolasi.
Hayatuddin juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan penyelesaian beberapa proyek vital, seperti jembatan Fangahu, pembangunan musala Kejari, serta sistem drainase di sekitar rumah sakit. Semua proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Untuk pekerjaan PL, laporan terkini menyebutkan bahwa prosesnya sudah berjalan sejak Januari lalu.
Pendidikan menjadi salah satu poin utama yang didiskusikan dalam rapat ini. Hayatuddin mengungkapkan adanya masalah penumpukan guru di satuan pendidikan tertentu, yang berdampak pada kekurangan guru di sekolah lain.
Dari masalah ini, Dinas Pendidikan Pulau Taliabu akan melakukan pemerataan distribusi tenaga pendidik secara proporsional. Secara teknis, satu sekolah dasar (SD) minimal memiliki 10 guru. Termasuk 6 guru kelas, satu kepala sekolah (kepsek), dan guru mata pelajaran spesifik, seperti guru agama dan olahraga.
Namun, jumlah siswinya masih sedikit. Sementara untuk tingkat SMP, kebutuhan guru dihitung berdasarkan beban mata pelajaran. Sehingga, seringkali jumlah guru terlihat banyak walaupun jumlah kelasnya terbatas.
Prediksi Keuangan Zodiak untuk Besok Ramalan zodiak sering kali menjadi topik yang menarik bagi banyak…
CO.ID, SURABAYA – Pelatih Persita, Carlos Pena, menilai bahwa kunci kemenangan Persebaya adalah kemampuan mereka…
Perang Timur Tengah: Trump Pastikan Negosiasi Tak Terhambat Meski Pesawat AS Ditembak Presiden Amerika Serikat,…
Kiano dan Kenzo Rayakan Lebaran di Purwakarta, Baim Wong Berjuang Membagi Waktu Baim Wong dan…
Pernyataan Pejabat Keamanan Iran tentang "Kejutan Besar" bagi AS dan Israel Seorang pejabat keamanan Iran…
Inovasi Terbaru BYD dalam Pengembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik BYD, perusahaan otomotif ternama asal Tiongkok, baru…