Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan pandangan terkait insiden kematian tiga prajurit TNI di Lebanon. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak secara otomatis menjadi alasan untuk menarik seluruh pasukan dari misi perdamaian PBB (UNIFIL). Namun, ia menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum penting untuk meninjau ulang kebijakan penugasan personel di wilayah konflik dengan lebih hati-hati dan berorientasi pada keselamatan prajurit.
“Peristiwa ini belum secara otomatis menjadi alasan tunggal untuk menarik seluruh pasukan,” ujar Amelia dalam pernyataannya. “Namun, tragedi ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang kebijakan penugasan secara lebih hati-hati, terukur, dan berorientasi pada keselamatan prajurit, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.”
Amelia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI dalam menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Menurut dia, insiden ini menjadi pengingat nyata bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi internasional memiliki risiko keamanan yang sangat tinggi.
“Oleh karena itu, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” ucapnya. Ia menekankan bahwa penarikan pasukan tidak dapat diputuskan secara emosional semata, melainkan harus melalui kajian strategis yang komprehensif.
“Indonesia memiliki komitmen kuat dalam misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB, dan kehadiran pasukan TNI di UNIFIL merupakan bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global,” ungkap Amelia. Ia pun mendorong pemerintah dan Mabes TNI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan, aturan pelibatan (rules of engagement), serta jaminan perlindungan bagi prajurit di lapangan.
“Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan bahwa situasi telah melampaui batas keamanan yang dapat ditoleransi dan tidak ada jaminan perlindungan yang memadai dari PBB, maka opsi penyesuaian penugasan, termasuk penarikan sebagian atau seluruh pasukan, menjadi langkah yang rasional dan bertanggung jawab,” tegas Amelia.
Selain itu, ia menyarankan agar Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan investigasi independen atas insiden ini serta memastikan adanya akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan prinsip fundamental dalam hukum humaniter internasional yang tidak boleh dilanggar,” imbuh Amelia.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga prajurit Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI gugur dalam tugas tersebut. Sementara itu, delapan lainnya terluka. Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Jenazah mereka telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Sabtu (4/4/2026).
Peninjauan aturan pelibatan (rules of engagement) dan jaminan perlindungan bagi prajurit di lapangan harus dilakukan secara komprehensif.
Investigasi Independen
Memastikan adanya akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Prioritas Keselamatan Prajurit
Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan prajurit dalam misi internasional.
Komitmen Global
Keberadaan pasukan TNI di UNIFIL merupakan bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
Penyesuaian Penugasan
jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…
Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…
Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…
Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…
Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…