Pemerintah Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) periode 2025–2045. Upaya ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan arahan dari pemerintah pusat serta mengantisipasi dinamika kebijakan kependudukan terkini.
Salah satu anggota Pansus 11, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM, mengemukakan bahwa proses penyusunan Raperda ini telah banyak menerima masukan konstruktif, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya informasi bahwa pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai grand design kependudukan.
“Insyaallah akhir Maret ini akan segera selesai. Berdasarkan informasi terbaru, Perpres tentang grand design kependudukan akan terbit pada Juni atau Juli mendatang. Oleh karena itu, kami perlu melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan dapat diturunkan menjadi Peraturan Walikota (Perwal) maupun Perda yang lebih rinci,” ujar Sherly.
Penyesuaian ini mencakup penyederhanaan dan penataan ulang sejumlah poin dalam draf awal Raperda. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas implementasi serta mencegah tumpang tindih dengan regulasi yang telah ditetapkan di tingkat pusat.
Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda ini adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung. Sherly menekankan bahwa fenomena ini memerlukan perhatian serius karena berpotensi menggeser struktur demografi kota secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang.
“Angka pernikahan di Kota Bandung memang relatif masih tinggi, namun keinginan masyarakat untuk memiliki anak justru menunjukkan tren penurunan. Jika kondisi ini terus berlanjut, ada kemungkinan dalam 10 tahun ke depan, komposisi penduduk kita akan didominasi oleh kelompok usia lanjut,” jelas Sherly.
Menanggapi hal ini, Sherly menegaskan pentingnya upaya edukasi yang masif kepada generasi muda mengenai konsep kehidupan berkeluarga. Ia berpendapat bahwa memiliki anak seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sebuah anugerah yang perlu dipersiapkan dengan matang.
“Idealnya, memiliki dua anak sudah cukup. Hal ini jauh lebih baik daripada tidak memiliki anak sama sekali. Perlu ada pemahaman yang lebih mendalam bahwa menikah dan memiliki anak bukanlah sebuah tantangan yang menakutkan seperti yang sering digambarkan,” tambahnya.
Sherly juga menyoroti adanya perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya asing yang turut membentuk pola pikir generasi muda. Tekanan dari media sosial, adopsi gaya hidup bebas, serta persepsi bahwa memiliki anak adalah sebuah beban, menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan pembangunan kependudukan yang optimal.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk merumuskan regulasi yang komprehensif, terutama yang berfokus pada sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kependudukan bukan hanya sekadar tentang jumlah penduduk semata, melainkan lebih pada kualitasnya. Mulai dari kesiapan sejak dini, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, hingga kesiapan mereka saat memasuki dunia kerja, semua aspek ini harus dipastikan terpenuhi,” tegas Sherly.
Di samping isu penurunan angka kelahiran dan kualitas sumber daya manusia, Sherly juga mengakui adanya kendala terkait validitas data kependudukan di Kota Bandung. Sebagai kota yang dikenal sebagai destinasi wisata dan tujuan urban, Bandung dihuni oleh banyak pendatang. Fenomena ini seringkali memengaruhi akurasi pencatatan angka kelahiran maupun kematian, meskipun individu yang bersangkutan bukan merupakan penduduk asli Kota Bandung yang terdaftar secara resmi.
“Secara angka, memang tercatat di sini. Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata mereka bukan warga asli Kota Bandung. Inilah yang perlu kita perbaiki secara serius agar basis data kependudukan kita benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi demografi yang sesungguhnya,” pungkas Sherly.
Penyelesaian Raperda GDPK ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi Kota Bandung dalam menghadapi tantangan demografi di masa depan, serta memastikan bahwa pembangunan berpusat pada peningkatan kualitas seluruh penduduknya.
JAKARTA — Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin 13 April 2026, tercatat tidak…
Perayaan Hari Es Krim Sundae dan Hari Cintai Kulitmu pada 8 Juli 2026 Tanggal 8…
Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Partai Politik Ikut dalam Skema Naming Right Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
Peran Dolar Amerika Serikat dalam Pergerakan Harga Emas di Indonesia Di tengah situasi ketidakpastian ekonomi…
Penyebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kalimantan Barat Pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik terus…
Karya Terbaru Danilla Riyadi yang Menggugah Perasaan Penyanyi ternama Danilla Riyadi kembali memperkenalkan karya terbarunya…