Peluru Polisi Tewaskan Remaja, Kapolrestabes Makassar: Senjata Tak Sengaja Meletus

Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi di Makassar, Kronologi dan Investigasi Berjalan

Makassar, Sulawesi Selatan – Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026). Korban diduga meninggal dunia setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh seorang anggota polisi. Peristiwa ini terjadi di tengah aktivitas tawuran antar remaja yang menggunakan senapan mainan jenis water jelly.

Kejadian yang berujung maut ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aksi sekelompok remaja yang terlibat dalam tawuran. Sekitar pukul 07.00 WITA, laporan tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, seorang anggota polisi berinisial Iptu N mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan membubarkan kerumunan tersebut.

Bacaan Lainnya

Rangkaian Peristiwa yang Berujung Tragedi

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, aksi para remaja tersebut tidak hanya sebatas bermain. Laporan yang diterima menyebutkan bahwa mereka melakukan tindakan yang meresahkan, termasuk mencegat dan mendorong orang yang sedang melintas.

“Ada laporan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega (senapan water jelly) disitu mereka mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” ujar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/3/2026) malam.

Saat Iptu N tiba di lokasi, ia mendapati kelompok remaja tersebut sedang melakukan tindakan yang cukup agresif terhadap seorang pengendara motor. Dalam upaya untuk mengamankan situasi dan membubarkan massa yang mulai mencoba melarikan diri, Iptu N dilaporkan melepaskan tembakan peringatan.

Proses penangkapan sempat berlangsung alot. Bertrand Eko Prasetyo, yang diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut, disebut meronta-ronta saat berusaha melepaskan diri dari pegangan Iptu N. Dalam kondisi pergulatan yang terjadi, senjata api yang dipegang oleh Iptu N secara tidak sengaja terlepas tembakannya. Peluru tersebut kemudian mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” tambah Kombes Pol Arya Perdana.

Bertrand sempat segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.

Penyelidikan Pidana dan Etik Terhadap Anggota Polisi

Menyikapi insiden serius ini, pihak Polrestabes Makassar tidak tinggal diam. Iptu N, anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan, beserta senjata api yang digunakannya telah diamankan pada hari yang sama terjadinya peristiwa.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.

Saat ini, proses hukum terhadap Iptu N tengah berjalan secara paralel, mencakup dua jalur utama. Pertama, jalur pidana untuk mengusut unsur kelalaian atau kesengajaan dalam insiden penembakan. Kedua, pemeriksaan kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengevaluasi apakah tindakan Iptu N telah sesuai dengan standar operasional prosedur dan etika kepolisian.

Kapolrestabes Makassar mengimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berjanji bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Iptu N masih diperiksa, percayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat memantau perkembangannya baik secara pidana juga secara kode etik itu diproses dua-duanya,” tegasnya.

Keterangan Keluarga Korban

Desi Manuhutu, ibu dari almarhum Bertrand Eko Prasetyo, mengungkapkan rasa duka dan kebingungannya atas kejadian yang menimpa putranya. Pada saat peristiwa terjadi, Desi sedang berada di Jakarta dan baru menerima kabar duka sekitar pukul 11.00 WITA pada hari yang sama.

“Baru dikasih informasi. Tapi bilangnya itu dibawa dari rumah sakit, katanya ada curi-curi gitu. Tapi belum dibilang meninggal, terus nggak lama, nggak sampai satu jam, sudah ada informasi bilang anakku meninggal,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Desi mengaku sempat dihubungi oleh pihak kepolisian di rumah sakit yang menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari konvoi yang berujung tawuran. Namun, ia mempertanyakan bagaimana anaknya bisa tertembak oleh polisi.

“Kok bisa, Pak, anak ketembak? Orang kan kalau polisi menembak itu kan ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan ini, Pak,” tanyanya kepada petugas.

Ia menambahkan, “Terus dia bilang, “Iya, ini lagi diselidiki, mungkin siapa yang salah atau gimana,” tambah dia.

Setelah menerima berbagai kabar dari keluarga, Desi sempat diminta untuk ditemui oleh polisi dari Makassar di Jakarta. Namun, ia memilih untuk berkomunikasi melalui adiknya.

Setibanya di rumah duka di Makassar pada Senin dini hari, Desi melihat kondisi jenazah putranya yang meninggalkan luka mendalam. Ia menggambarkan adanya pembengkakan di wajah Bertrand, serta dugaan adanya luka di bagian kepala yang tertutup bantal dan tampak seperti mengeluarkan darah.

Adik korban sempat memiliki niat untuk membuka bagian yang diduga merupakan luka bekas tembakan, namun urung dilakukan karena khawatir akan kondisi jenazah yang mungkin telah melalui proses otopsi. Meskipun demikian, keluarga berhasil mendokumentasikan memar yang terlihat di wajah korban.

“Makanya adikku itu begitu. Cuma yang memar mukanya itu adikku simpan fotonya. Sekarang kan nggak terlalu kelihatan. Kena muka itu kan nggak terlalu karena formalinnya nggak terlalu masuk, karena lama dikerja,” tuturnya.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik insiden tragis ini demi keadilan bagi semua pihak.

Pos terkait