Tragedi di Universitas Pamulang: Mahasiswi Meninggal Akibat Terjatuh dari Lantai Dua
Sebuah insiden tragis mengguncang lingkungan Universitas Pamulang (Unpam) di Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Seorang mahasiswi bernama Suheni Sintiasari dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua gedung kampus. Peristiwa nahas ini diduga kuat terjadi akibat tersandung material bangunan yang berserakan di area tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan di lorong lantai dua, tepatnya di area ruang dosen. Keterangan dari beberapa saksi mata menyebutkan bahwa Suheni, mahasiswi asal Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tersandung material bangunan yang tidak sengaja berada di lantai.
Kapolsek Walantaka, AKP Dulhak, membenarkan adanya insiden tersebut. “Betul (kejadian siang) seorang mahasiswi meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai dua,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon pada Sabtu itu.
Ipda Hutbi Juliansyah, Kanit Reskrim Polsek Walantaka, merinci kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban diduga terpeleset dan tersandung material baja ringan yang berada di lokasi pembangunan. “Ada saksi yang melihat kejadian tersebut,” kata Ipda Hutbi.
Sebelum insiden tragis itu terjadi, salah seorang saksi dilaporkan telah memberikan peringatan kepada korban. Saksi tersebut mengingatkan Suheni untuk berhati-hati karena adanya material bangunan di lokasi tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tidak cukup untuk mencegah musibah yang menimpa mahasiswi malang tersebut.
Setelah kejadian, Suheni Sintiasari segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Serang dengan harapan mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayang seribu sayang, nyawa mahasiswi tersebut tidak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian dari Polsek Walantaka segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, kami tidak menemukan adanya unsur tindak pidana. Peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan,” tegas Ipda Hutbi Juliansyah.
Pihak keluarga korban telah menerima hasil penyelidikan polisi yang menyatakan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan. Mereka juga telah menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Suheni. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga sepenuhnya memahami dan menerima musibah yang menimpa anggota keluarga mereka.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, terutama di area yang sedang dalam proses pembangunan atau renovasi. Material yang berserakan dapat menjadi sumber bahaya yang tidak terduga, bahkan dapat merenggut nyawa. Pihak universitas diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bagi seluruh civitas akademika, termasuk memastikan area kampus bebas dari potensi bahaya seperti material bangunan yang tidak tertata rapi.
Insiden seperti ini tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan rekan-rekan Suheni di Universitas Pamulang. Semoga musibah ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih mengutamakan keselamatan di lingkungan kampus maupun di tempat lainnya.
Struktur dan Kaidah Kebahasaan dalam Teks Laporan Hasil Observasi Teks Laporan Hasil Observasi (LHO) merupakan…
Inisiatif Wali Kota Pekanbaru dalam Mengurangi Sampah Rumah Tangga Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah…
PTKIN Semakin diminati oleh Calon Mahasiswa Baru Pergurungan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini semakin…
Penataan Pasar Wage Purwokerto: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pedagang Setelah bertahun-tahun berjualan di area trotoar…
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Latihan soal SBdP…
Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…